Mendagri: Dana Aspirasi Area Peka Korupsi

Rabu, 24 Juni 2015 – 15:06 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA--‎Mendagri Tjahjo Kumolo mengungkapkan banyak alasan  yang membuatnya khawatir jika dana aspirasi Rp 20 miliar untuk masing-masing anggota DPR, terealisasi.  

Selain rawan korupsi, menurutnya, dana itu juga rawan potongan fiktif di setiap tahapan penyalurannya.

BACA JUGA: Kang Agun Konsisten Tolak Dana Aspirasi, Ini Alasannya

"Rawan potongan. Rawan optimalisasi di daerah. Potongan itu mungkin anggota DPR tidak potong tapi siapa yang bisa kontrol pejabat di bawah nanti," ujar Tjahjo di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (24/6).

Selain khawatir dana disunat, kata Tjahjo, sulit juga bagi anggota DPR untuk memberikan sanksi terhadap aparat pemerintah daerah jika terjadi penyimpangan.

BACA JUGA: KPI Sebut Kualitas Sinetron Indonesia Rendah

"Jadi wajar kalau ada anggota DPR menolak karena ini area sensitif dan area peka korupsi," imbu‎hnya.

Tak hanya itu, Tjahjo juga meragukan kemampuan anggota DPR untuk mengawasi dana aspirasi. ‎Ia menyatakan DPR cenderung sulit untuk mengontrol teknis di lapangan. Pada akhirnya, jika terjadi penyimpangan, kata Tjahjo, anggota DPR yang akan disalahkan.

BACA JUGA: Emerson Yuntho: Jangan Hanya Solidaritas, PSI juga Harus Antikorupsi

"‎Walaupun anggota DPR tidak memungut satu sen pun dan diserahkan penuh ke daerah, bisa enggak dia kontrol sampai tahap pembangunan dari dana aspirasi itu?‎ Yang pasti kalau ada kesalahan, penyalahgunaan anggaran pasti akan kena anggota DPR,"‎ sambungnya.

Meski memberi sinyal menolak dana aspirasi, Tjahjo menyatakan dana itu akan tetap dibahas bersama pemerintah dalam pembahasan RAPBN 2016.‎ (flo/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Belum Bahas Dana Aspirasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler