Mendagri Didesak Berhentikan Sementara Bupati Buton

Selasa, 17 Desember 2013 – 22:54 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Massa yang menamakan dirinya sebagai Forum Masyarakat Pembela Undang-Undang Kabupaten Buton Utara (FMPU-BUTRA), Selasa (17/12) hari ini mendatangi Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kedatangan FMPU-BUTRA tersebut menuntut Mendagri Gamawan Fauzi mengambil tindakan tegas terhadap Bupati Buton Utara, Sulawesi Tenggara Ridwan Zakaria. Mereka meminta agar Ridwan Zakaria diberhentikan sementara dari jabatannya.

BACA JUGA: Desak Polda Bengkulu Usut Dugaan Korupsi Pungutan Layanan RSUD

"Pelanggaran demi pelanggaran, pembangkangan demi pembangkangan, perlawanan demi perlawanan telah dilakukan Bupati Buton terhadap berbagai instruksi pemerintah pusat terkhusus Mendagri," kata Ketua FMPU-BUTRA, Ikhwan Karmawan di lokasi, Selasa (17/12).

Mereka juga meminta Mendagri merekomendasikan kepada penegak hukum untuk memeriksa Bupati Buton Utara atas dugaan penyalahgunaan keuangan negara dan keuangan daerah. Dugaan penyalahgunaan itu merupakan hasil pemeriksaan khusus oleh tim lintas kementerian terkait.

BACA JUGA: Polisi Segera Panggil Terlapor Dokter Kandungan

"Bila perundang-undangan dan azas-azas pemerintahan yang baik dan benar belum berjalan di Kabupaten Buton Utara, maka konflik sosial politik akan terus berkembang," bebernya.

Menurutnya, pemberhentian sementara layak dilakukan terhadap Bupati Buton Utara untuk memberi ruang efektif kepada negara dan pemerintah pusat dalam melakukan pembinaan, serta terciptanya ruang yang efektif penegakan perundang-undangan.

BACA JUGA: Desak Polisi Bongkar Dugaan Korupsi di RSUD Bengkulu

"Ataupun demi efektivitas berjalannya pemerintahan yang baik dan benar," tegas Ikhwan. (abu/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Diminta Kerja Cepat Tangkap Penyiksa Anak di Riau


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler