Polisi Diminta Kerja Cepat Tangkap Penyiksa Anak di Riau

Selasa, 17 Desember 2013 – 15:52 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPR RI Dapil Riau, Lukman Edy, meminta kepolisian kerja cepat menangkap pelaku penganiayaan terhadap Adit (7), seorang anak yang ditemukan di tegah perkebunan sawit milik PTPN V, Tandung, Riau, dengan luka hampir di sekujur tubuhnya.

"Polisi harus cepat menangkap pelaku. Unsur pidananya sudah cukup termasuk kekerasan terhadap anak," kata Lukman Edy ditemui JPNN.com di DPR RI, Jakarta, Selasa (17/12).

BACA JUGA: Provinsi Jawa Timur Terbanyak Donor Darah Sukarela

Adit ditemukan penuh luka siksaan. Pihak polisi sendiri sudah menanyai Adit. Dari pengakuan Adit, ia ditinggalkan ibunya yang bernama Minah dan pamannya Isyam di lokasi tersebut.

Adit juga menceritakan bahwa ia selama ini memang dianiaya. Pengakuan bocah itu dibuktikan dengan kondisi tubuhnya yang dipenuhi dengan memar dan luka sayatan.

BACA JUGA: Dipolisikan Karena Dugaan Malapraktik, Dokter Kandungan Pasrah

Atas kondisi Adit ini, Lukman Edy meminta Pemprov Riau memberikan jaminan bahwa Adit mendapatkan pelayanan dan perawatan secara baik.

"Pemerintah daerah harus segera menjamin perawatan anak tersebut, walaupun bukan kewenangan tetapi sebagai bentuk empati terhadap masyarakat," pinta Ketua Fraksi PKB MPR RI itu.(Fat/jpnn)

BACA JUGA: Januari, Kereta Sukabumi-Cianjur Beroperasi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Buruh Tolak Penangguhan UMK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler