JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta pengaturan penggunaan dana Pilkada oleh calon kapala daerah diperketat pengawasannyaHal itu dimaksudkan agar tidak menjadi praktik korupsi baru.
Permintaan itu disampaikan ICW kepada pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi
BACA JUGA: Idrus: Partai Harus Ditunjang Dana Besar
"Kita menyampaikan pengaturan dana partai dan pilkada dan problem politik uang dalam pilkadaMenurut Danang, selama ini pengawasan hanya dilakukan saat kampanye saja
BACA JUGA: Pergi ke Syria, Marzuki Alie Sulit Dipercaya
Danang mencontohkan biaya calon dalam PilkadaBACA JUGA: Marzuki Alie Diam-diam Kunker ke Syria
Padahal gajinya cuma Rp 10 jutaIni kan kemudian menjadi praktek korupsi baruOleh karena itu kita minta aturan dalam pilkada diperketat," tandasnya.Salah satu usulan ICW, kata Danang, harus ada laporan keuangan dari kandidat dan laporan hasil audit terhadap rekening kandidat dan rekening kampanyeNamun seperti disampaikan Danang, Mendagri dalam pertemuan itu mengakui bahwa penggunaan uang menjadi sulit diawasi
Selain itu ICW juga meminta pengaturan dana bantuan sosial"Karena sering kali (dana bansos) digunakan incumbent untuk memenangkannyaMisalnya dalam pemilu kan kandidat saling berlomba untuk terlihat baik dan salah satu caranya dengan memberi bantuanTetapi kemudian, jika ini incumbent, kan dia bisa mengalirkan APBD seakanakan ini uang diaPadahal ini dari APBD yang dialirkan untuk bansos," ulasnya.
Danang menambahkan, masalah dana yang digunakan oleh para kandidat dalam Pilkada memang masih belum menyeluruh pengaturan dan pengawasannnya. Artinya, lanjut Danang, seharusnya pengawasan tidak hanya dilakukan pada pengeluaran kampanye saja, tapi juga pengeluaran APBD pada masa setahun sebelum kampanye"Ini untuk mencegah praktek-praktek seperti itu (penggunaan dana bansos oleh kepentingan incumbent)," imbuhnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Muhaimin Persilakan Yenny Bikin Partai Baru
Redaktur : Tim Redaksi