"Gagasan Mendagri itu sangat keliru karena perkaranya bersifat prioritas yang sangat rawan dengan praktek korupsi," kata Saldi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (8/7).
Ditambahkan, jika wacana tersebut dibiarkan bergulir dan pada akhirnya penanganan perkara Pemilukada dipindahkan ke Pengadilan Tinggi ataupun ke MA, maka dapat dipastikan warga akan menyaksikan berbagai keputusan sengketa Pemilukada yang aneh dan tidak mencerminkan keadilan.
Terkait dengan alasan Mendagri pentingnya memindahkan penanganan sengketa hasil Pemilukada atas pertimbangan efisiensi dan menekan cost Pemilukada, bagi Saldi Isra argumentasi tersebut belum sebanding dengan traumatik masyarakat disaat berurusan dengan pengadilan
BACA JUGA: Pertanyakan Kenaikan Harga Holtikultura
“Justru kita membawa ke MK karena trauma dengan pengadilanSaldi juga melihat usulan itu merupakan kemunduran dalam sistem peradilan atau penegakan hukum di Indonesia
BACA JUGA: Muhammadiyah Akan Tetap Kritis ke Pemerintah
"Kalau dibawa ke Jakarta, jelas akan mengurangi ketegangan di daerah sekaligus proses penyelesaian perkara bisa ditangani secara objektif karena tidak adanya tekanan dari pihak manapun," imbuhnya.Sementara Anggota Komisi III DPR M Taslim, menilai gagasan Mendagri Gamawan Fauzi yang selalu menghubung-hubungkan urusan bangsa dan negara dengan efisiensi yang bermuara kepada uang itu mengindikasikan terlalu sempitnya seseorang dalam memahami berbagai masalah
"Ada memang urusan bangsa dan negara ini tidak bisa diukur dengan uang
BACA JUGA: MK Kuatkan Hasil Pilkada Kepulauan Anambas
Salah satu di antaranya adalah rasa keadilan yang memang harus ditegakkan di negara demokrasi ini," tegasnya.Lebih jauh, anggota Fraksi PAN itu menyarankan Mendagri Gamawan Fauzi untuk lebih selektif dalam melempar gagasan dan wacana ke publik"Apalagi argumentasinya itu melulu efisiensi yang dikaitkan dengan uangSaya sangat berharap agar Mendagri tidak terjebak dengan paham-paham neolib dalam mengurus bangsa dan negara yang berdasarkan Pancasila ini," tegasnya. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengganti Anas di Tangan SBY
Redaktur : Tim Redaksi