jpnn.com - JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi mendukung permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengimbau seluruh kepala desa/lurah melaporkan harta kekayaan mereka pada lembaga antikorupsi itu. Menurutnya, hal itu bagus untuk transparansi.
"Silahkan, baguslah. Pemerintah sekarang mendorong tidak hannya sampai eselon dua, tapi ke bawah-bawah pun melaporkan kekayaanya. Itu sudah didorong oleh MenPAN (menteri pendayagunaan aparatur negara, red) juga," ujar Gamawan di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis, (3/7).
BACA JUGA: Pilpres Satu Putaran, Sekjen PAN: Hati Boleh Panas, Kepala Tetap Dingin
Berkaca dari pengalaman kasus-kasus korupsi sebelumnya, kata dia, kasus suap bisa terjadi saat pengajuan perizinan di daerah. Pengajuan izin juga dilakukan di tingkat bawah seperti jajaran lurah/kepala desa.
Oleh karena itu, kata Gamawan, perlu ada laporan rinci harta kekayaan sehingga kekayaan yang mencurigakan bisa ditelusuri. Dengan adanya usul pelaporan kekayaan lurah ini, Gamawan menganggap perlu adanya regulasi baru yang mengaturnya.
BACA JUGA: Jubir Jokowi-JK Tuding Tv One Koyak Persatuan demi Prabowo-Hatta
"Memang menurut saya nanti bisa diperluas. Bukan hanya sebatas eselon dua ke atas. Tapi juga eselon dua ke bawah.
Nanti akan ada perubahan peraturan yang harus dilakukan," tandas Gamawan. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Tuntut Fahri Hamzah, Ratusan Santri Serbu Kantor DPP PKS
BACA ARTIKEL LAINNYA... MenPAN Tantang Presiden Mendatang Pangkas Jumlah Kementerian
Redaktur : Tim Redaksi