jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menilai, perbuatan staf yang salah menulis kepanjangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah bentuk sabotase.
Staf itu salah menulis kepanjangan KPK menjadi Komisi Perlindungan Korupsi dalam kop surat yang dikirimkan ke lembaga antikorupsi itu Selasa lalu.
BACA JUGA: Ada yang Mengganjal, Sidang Vonis Nazaruddin Ditunda
"Saya sudah meminta Sekjen dan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) yang bersalah hari ini juga (Kamis,red) diberhentikan dengan tidak hormat. Karena ini jelas sabotase yang sudah disiapkan," ujar Tjahjo, Kamis (9/6).
Itu disebut sabotase, karena selama ini tidak pernah ada surat yang ditujukan kepada siapa pun salah dalam penulisan. Sebab sebelum dikirim, akan terlebih dahulu diteliti ulang.
BACA JUGA: Menteri Desa Rela Refocusing Anggaran Secara Radikal Demi...
"Jadi ini merupakan kesalahan yang sangat fatal," tegas Tjahjo.
Selain memerintahkan untuk memecat staf yang menulis, Tjahjo juga menyatakan pihaknya tengah melakukan proses pemeriksaan secara intensif. Terutama untuk mengetahui apakah perbuatan itu dilakukan atas inisiatif staf itu secara pribadi, atau ada pihak yang menyuruhnya.
BACA JUGA: KPK Ditulis Komisi Perlindungan Korupsi, Mendagri Meradang
"Jadi harus diusut tuntas. Siapa-siapa yang bermain (terlibat,red) harus dipecat. Siapa pun atau apa pun jabatannya. Ini sikap saya dan sudah saya sampaikan pada seluruh Eselon I Kemendagri," ujar Tjahjo.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Dodi Riyadmadji, meminta maaf ke KPK, karena Kemendagri tidak pernah bermaksud mengubah penamaan KPK.
"Sudah dicek hal ini. Siapa petugas pembuat surat dan apa motifnya. Baik disengaja atau tidak, keteledoran itu tetap tak bisa ditolelir, dan harus ditindak tegas," ujar Dodi.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelang Vonis, Nazaruddin Pegang Perut dan Tasbih
Redaktur : Tim Redaksi