Mendagri Instruksikan Pemda Benahi Delapan Sektor Birokrasi

Senin, 26 Oktober 2015 – 19:56 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menginstruksikan daerah membenahi delapan sektor birokrasi. Mulai dari perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, bantuan keuangan dan hibah, penyaluran dana desa, kesiapan pemda dalam pilkada serentak, penanganan konflik sosial, optimalisasi penyerapan anggaran dan penyederhanaan izin.

Langkah ini perlu dilakukan agar pembangunan daerah dapat tercapai sesuai target pemerintah secara nasional.

BACA JUGA: Halo Pak Jokowi, Kata Yusril Target Pajak di 2016 Mustahil Tercapai

Menurut Tjahjo, untuk mendukung pembenahan delapan birokrasi tersebut, perlu keterlibatan semua elemen pemerintahan Terutama Inspektorat Pusat dan Daerah.

“Inspektorat daerah dan pusat harus mendukung quick win reformasi birokrasi dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah,” ujar Tjahjo dalam sambutan tertulisnya pada pembukaan Rapat Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Senin (26/10).

BACA JUGA: Kejaksaan Agung Dituding "Bermain" di Polemik SPDP Risma, Ini Tanggapan Prasetyo

Menurut Tjahjo inspektorat daerah dapat melakukan hal tersebut dengan melakukan perubahan pada lima area. Yaitu kapabilitas, profesionalisme dan integritas aparat pengawas. Kemudian regulasi, independensi, anggaran serta orientasi pengawasan.

Pandangan Tjahjo diamini Inspektorat Jendral Kemendagri, Tarmizi A Karim. Karena itulah kemudian menurutnya, Kemendagri merasa perlu menggelar rapat pemutakhiran data TLHP, sehingga ada kesepahaman pandangan.

BACA JUGA: KPK Didesak Usut Dugaan Korupsi Mantan Bupati Musi Rawas

Selain itu, lewat rapat kali ini jua diharapkan dapat terhimpun dan terpetakannya seluruh hasil pengawasan penyelenggaraan Pemda yang dilakukan Aparat Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

“Harapannya THLP ini adalah terbangunnnya komitmen dari Pemda sebagai upaya memperbaiki kelemahan tata kelola sekarang ini,” ujar Tarmizi.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tersandung Korupsi P3SON Hambalang, Kejagung Tahan Mantan Anak Buah Imam Nahrawi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler