jpnn.com, JAKARTA - Keinginan Gubernur DKI Jakarta Terpilih Anies Baswedan dan wakilnya, Sandiaga Uno untuk memasukkan program-programnya ke dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD) 2017 mendapat lampu hijau dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Mendagri Tjahjo Kumolo bahkan meminta Pemerintah Provinsi DKI yang kini dipimpin Djarot S Hidayat tak menghalangi keinginan Anies-Sandi.
BACA JUGA: Bahtiar: Kenaikan Dana Parpol Hanya Butuh Revisi PP 5 Tahun 2009
"Tadi saya sampaikan silakan. Tidak boleh DPRD, Pak Djarot, Sekda dan SKPD menghambat," ujarnya di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jakarta, Senin (29/5).
Tjahjo menjelaskan, keinginan Anies - Sandi perlu diakomodasi agar program-program yang dijanjikan selama masa kampanye bisa direalisasikan secepat mungkin. Selain itu, program strategis nasional di DKI juga tetap harus berjalan.
BACA JUGA: Dana Bantuan untuk Parpol Naik Hampir 1.000 Persen
Sebagai contoh adalah proyek mass rapid transit (MRT) dan light rail transit (LRT). "Bagi kami, program Pak Jokowi (Nasional) harus jalan, program Pak Anies (Pemprov DKI) juga harus jalan," imbuhnya.(far/jpg)
BACA JUGA: Selasa Depan, DPRD Usulkan Djarot sebagai Gubernur Defenitif
BACA ARTIKEL LAINNYA... Djarot: Ledakan di Kampung Melayu tak Terkait Pawai Obor
Redaktur : Tim Redaksi