Mendagri Kantongi Nama Ormas yang Bakal Menyusul HTI

Rabu, 09 Agustus 2017 – 17:58 WIB
Tjahjo Kumolo. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah bakal kembali membubarkan organisasi kemasyarakatan (Ormas) lain, setelah sebelumnya membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Pembubaran dilakukan guna menjaga keutuhan NKRI dari gerakan-gerakan yang ingin menggerogoti Pancasila yang telah ditetapkan sebagai dasar negara. "Nanti setelah HTI akan ada ormas lain yang dibubarkan," ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di Jakarta, Rabu (9/8).

BACA JUGA: Pemerintahan Jokowi Otoriter? Simak Nih Pernyataan Mendagri

Sayangnya mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini belum bersedia menyebut nama ormas apa yang dimaksud. Demikian juga terkait waktu pengumuman pembubaran. Tjahjo hanya menyebut omas tersebut dinilai bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Karena itu akan dibubarkan dalam waktu dekat.

"Pasti akan diumumkan, bertahap. Kami juga terus melakukan pembinaan. Kalau yang di koridor agama ada majelis ulama, tokoh-tokoh agama yang melakukan pembinaan)," ucapnya.

BACA JUGA: Tegas, Mendagri Copot Bupati Pamekasan Tangkapan KPK

Tjahjo juga menyatakan optimismenya fraksi-fraksi di DPR bakal mendukung Perppu Ormas, sehingga kemudian bisa ditetapkan menjadi undang-undang. Alasannya, karena semua fraksi di DPR mendukung Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tungal Ika.

"Komitmen DPR dan seluruh parpol semua asas pancasila. Apalagi semua menjalankan program empat pilar, jadi enggak ada masalah. Ini (Perppu Ormas,red) hanya untuk jaga-jaga saja kalau di kemudian hari ada kegiatan-kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Jadi tidak melulu di ormas agama, ormas apa pun," pungkas Tjahjo. (gir/jpnn)

BACA JUGA: 90 Persen Orang yang Nikah Lagi Pakai KTP Palsu

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Nasihat Gus Sholah untuk Politikus agar Tak Seperti Victor Laiskodat


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler