jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengimbau pemerintah daerah menerima secara langsung aspirasi masyarakat, meski disampaikan dalam bentuk aksi unjuk rasa.
Tjahjo mengungkapkan hal itu saat menggelar konferesi pers bersama Menkopolhukam Wiranto, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto,
di Kantor Menkopolhukam, Jakarta, Kamis (26/9).
BACA JUGA: Demonstran Lempar Bom Bensin dan Bebatuan di Gedung Parlemen
“Kami meminta dan mengharapkan DPRD yang merupakan bagian dari pemerintah daerah bersama kepala daerahnya, menerima dengan baik unjuk rasa atau demo-demo mahasiswa yang menyampaikan aspirasi, untuk bisa diteruskan, baik ke DPR ataupun kepada pemerintah pusat,” ujar Tjahjo.
Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini juga meminta kepala daerah dan seluruh aparatur yang ada melakukan pengawasan dan berhati-hati mencerna setiap informasi yang berkembang.
BACA JUGA: Kapolri Ditantang Hukum Anak Buah yang Menganiaya Demonstran
“Meminta kepala daerah agar mengarahkan seluruh aparatur di wilayahnya termasuk para guru, kepala sekolah untuk melakukan kontrol, mengingatkan kepada para guru, para medis, para perawat, civitas akademik perguruan tinggi untuk berhati-hati mencerna informasi yang berawal dari media sosial, facebook, meme," ucapnya.
Imbauan juga disampaikan agar kepala daerah dapat mencermati gelagat perkembangan dinamika nasional yang sampai ke daerah.
BACA JUGA: Dosen Al Azhar Nilai Aparat Keterlaluan Menangani Demonstran
“Kemendagri mengharapkan kepada seluruh kepala daerah yang ada, mencermati gelagat perkembangan dan dinamika nasional sampai ke daerah dan segera mengambil langkah untuk menciptakan harmoni dan ketenteraman dan ketertiban masyarakat," katanya.
Mendagri menjamin stabilitas politik dalam negeri saat ini terjaga dengan baik. Meski demikian, ia mengimbau seluruh elemen bangsa menahan diri dan menghentikan segala tindakan yang melanggar hukum.
“Kami menjamin stabilitas politik di seluruh Indonesia terjaga dengan baik. Pemerintah provinsi, pemda kabupaten/kota sampai tingkat kelurahan dan desa wajib menjaga ketentraman dan keamanan warga masyarakatnya. Stabilitas kehidupan sosial politik itu harus dijaga bersama," pungkas Tjahjo. (gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Ken Girsang