Donny sapaan Reydonnizar mengaku, telah menjelaskan masalah kebenaran dan keabsahan surat Mendagri, Gamawan Fauzi No
BACA JUGA: Tapian Nadenggan Dituding Caplok Tanah Warga
188.34/4016/SJ tentang Klarifikasi Peraturan Daerah kepada walikota Bandar Lampung, Herman HN.“Saya sudah kontak Pak Wali Kota (Herman HN), pada intinya menjelaskan surat itu asli dan pak Wali memahami meski surat itu belum diterimanya,” ujar mantan Direktur Administrasi Pendapatan dan Investasi Daerah Dirjen Bina Administrasi Pemda Kemendagri itu.
Padahal kata Donny, surat klarifikasi itu telah dikirimkan oleh pihaknya pada tanggal 24 Oktober 2011 dan ditembuskan kepada Presiden, Gubernur, dan DPRD
Untuk memastikan kebenaran surat tersebut, lanjut Donny lagi, kemarin Pemkot Bandarlampung mengirim orang untuk meminta salinan surat yang diduga palsu sebelumnya.
“Pak wali mengutus asisten III pemkot dan kabag hukum untuk mengambil surat itu ke Kemendagri
BACA JUGA: Protes Pusat, Kotabaru Minta Dukungan Kotim
Pak wali bersedia siap menindaklanjuti surat itu,” kata dia.Diberitakan sebelumnya, Surat Mendagri, Gamawan Fauzi yang beredar di lingkungan DPRD Bandarlampung terindikasi asli tapi palsu
BACA JUGA: PNS Fiktif Lancar Terima Gaji
Bahkan sampai kemarin, Pemkot pun tidak menerima foto-kopian atau tembusan dari Kemendagri maupun lembaga terkait lainya.Diketahui, Mendagri Mengeluarkan surat bersifat segera dengan No188.34/4016/SJ tentang Klarifikasi Peraturan Daerah yang ditujukan kepada Wali Kota Bandarlampung Herman H.NTertanggal 19 Oktober 2011Isinya, meminta pemkot menghentikan pelaksanaan Perda Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu(kyd/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penembakan di Puncak Jaya Murni Separatis
Redaktur : Tim Redaksi