PNS Fiktif Lancar Terima Gaji

Kamis, 24 November 2011 – 11:59 WIB

PALU--Temuan PNS fiktif di Pemkab Bangkep yang kini telah ditangani Kejaksaan Bangkep, juga perlu diwaspadai di Kabupaten lainnya, khususnya Kabupaten PosoSumber di kantor Badan Kepegawaian Provinsi, menyebutkan PNS fiktif di Bangkep jelas menjadi pertanyaan besar bagaimana hal itu bisa terjadi dan sekian lama terjadi tapi tidak diketahui pihak BKD Bangkep

BACA JUGA: Penembakan di Puncak Jaya Murni Separatis



Hal ini menurut sumber juga patut diwaspadai terjadi di daerah lain, bukan tidak mungkin hal yang sama juga terjadi di daerah lain khususnya di Poso
Menurut sumber, di Poso diketahui pernah menjadi daerah konflik, mungkin saja ada PNS yang dulu pada saat konflik meninggalkan Poso dan tidak kembali lagi

BACA JUGA: Tersangka Korupsi e-KTP‭ ‬Dibui



Atau, kemungkinan ada yang sudah meninggal kemudian  tidak dilaporkan atau datanya di BKD tidak ditarik, sehingga rawan dimanfaatkan oknum tertentu seperti yang terjadi di Bangkep
"Kalau di Bangkep saja ada temauan seperti itu bukan tidak mungkin terjadi di daerah lainnya," kata sumber yang minta tidak menyebutkan namanya pada Radar Sulteng

BACA JUGA: Demo Buruh di Batam Berakhir Ricuh



Masih menurut sumber, selain PNS yang juga perlu dilakukan pengawasan dan pendataan pegawai Honorer juga perlu dilakukanBukan tidak mungkin banyak tenaga honorer yang namanya saja tercatat, tapi orangnya tidak jelas dan gaji honornya orang lain juga yang terima

"Ini kan kasusnya sudah terjadi Bangkep, mestinya jika ada kejadian seperti ini gubernur atau pejabat yang membidangi kepegawaian langsung meresponsnya dan melakukan pencekan ke lapangan," katanya

BKD provinsi, ujar sumber tidak bisa langsung turun ke lapangan karena kewenangan ada di GubernurSeharusnya dari gubernur yang membentuk tim, dengan melibatkan instansi terkait termasuk BKD

"Ini memang aneh tapi nyata, ada temuan PNS fiktif tapi gajinya lancar diterima oknum PNS di BangkepMungkin ini kejadian yang pertama di Indonesia dan perlu mendapat respons secepatnya," ungkap sumber(ron).

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Pastikan Surat Klarifikasi Perda Asli


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler