jpnn.com - JAKARTA – Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemdagri), Yuswandi Temenggung, menegaskan, surat permintaan yang ditujukan kepada Gubernur Sumut Gatot Pudjonugroho dititipkan ke Hasban Ritonga saat memberi klarifikasi, Selasa (20/1) malam.
Surat itu berisi permintaan kemendagri agar Gatot memberi klarifikasi terkait sikapnya melantik Hasban sebagai Sekretaris Daerah Sumatera Utara (Sekda).
BACA JUGA: Tiga Terpidana Hukuman Mati Masih Berstatus DPO
“Suratnya sudah kita kirim, kita titip ke pak Hasban saat beliau datang kemari memberi klarifikasi,” ujar Yuswandi, Kamis (22/1).
Yus mengungkapkan hal tersebut, menanggapi pernyataan Gatot sebelumnya yang mengaku belum menerima surat dari Kemdagri. Menurut Yus, jawaban sangat dibutuhkan, guna melengkapi keterangan Hasban yang telah mengaku sebagai terdakwa. Terutama guna menyusun lengkap kronologis lahirnya Keppres hingga pelantikan dilakukan.
BACA JUGA: Kompolnas Nilai Polisi Profesional Tangani Kasus Pembunuhan PRT
“Sekarang ini kita masih menunggu surat jawaban dari Gubernur. Informasi yang kita terima (dari Pemprov Sumut,red) sudah dikirim. Tapi belum sampai di kita. Jadi beliau (Gatot,red) enggak usah datang kemari lagi. Cukup jawabannya saja untuk melengkapi tim melakukan penelitian,” katanya.
Saat ditanya mengapa tim belum juga mengeluarkan hasil kajian, padahal jawaban dari Hasban telah sangat jelas mengatakan statusnya sebagai terdakwa, Yus mengaku jawaban dari Gatot tetap diperlukan.
BACA JUGA: Pengacara Sekda Terdakwa Sebut Kliennya Amankan Aset Negara
“Statusnya jelas, tapi kan kita mesti buat kronologis secara lengkap. Mengambil keputusan itu harus full informasi. Kalau selesai malam ini, ku kasih tahu kalian. Kita sadar, semakin lama memang akan menimbulkan persepsi publik. Jadi kita melakukan ini menyikapi dinamika yang berkembang di masyarakat,” katanya.
Mendagri kata Yus, bahkan meminta agar secepatnya tim segera mengambil keputusan. Bahkan sampai-sampai saat di bandara sekali pun, Tjahjo menyempatkan diri menghubungi dirinya.
“Pak menteri tanya saya, apa besok (Jumat, red) saja (surat permohonan pencabutan Keppres pengangkatan Hasban sebagai sekda diajukan ke Presiden, red). Saya bilang jangan, kita tunggu dulu surat dari gubernur, supaya lengkap,” katanya.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PU Keluhkan Dana Minim untuk Tangani Banjir di Malinau
Redaktur : Tim Redaksi