jpnn.com - JAKARTA - Jadwal pemilihan kepala daerah tahap pertama tetap digelar di 2015 tidak hanya keinginan pemerintah pusat. Mayoritas dari 204 daerah yang sebelumnya sudah dijadwalkan mengikuti pilkada tahap pertama, juga menolak jika pilkada diundur ke 2016.
"Daerah yang 2015 ini (dijadwalkan menggelar pilkada, red) enggak mau mundur. Kalau mundur kan cost (penambahan biaya, red) lagi," ujar Mendagri Tjahjo Kumolo, Kamis (12/2).
BACA JUGA: Badrodin Haiti Minta Doa Kiai
Karena itu menurut Tjahjo, sikap pemerintah terkait revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, tetap menginginkan pelaksanaan, yang jadwalnya sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014, yang kemudian disepakati menjadi UU Nomor 1 Tahun 2015.
"Pemerintah tetap ingin konsisten, kan dulu niatnya mengadakan pilkada serentak 2015, 2018 dan 2020. Di tengah-tengahnya pileg dan pilpres 2019. Kalau dari awal saja udah mau mundur, maka akan mundur semua nanti," katanya.
BACA JUGA: Gali Potensi Wisata untuk Angkat Perekonomian Warga Desa
Untuk mewujudkan niat tersebut, menurut Tjahjo, tidak ada masalah jika kemudian waktu pelaksanaan sejumlah tahapan dipersingkat. Baik itu kampanye, maupun sejumlah tahapan lain yang dimungkinkan untuk dipersingkat.
"Mungkin waktu kampanye, kan seorang figur calon itu enggak mungkin orang baru. Dia pasti sudah mengetahui peta daerah. Jadi masa kampanye bisa diperpendek," katanya.(gir/jpnn)
BACA JUGA: ââ¬Å½Kuasa Hukum BG Tuding Penyelidik KPK Tidak Sah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Eks Panglima TNI Desak Jokowi Selesaikan Konflik KPK-Polri
Redaktur : Tim Redaksi