Mendagri Optimistis Lima Isu Krusial RUU Pemilu Dapat Dimusyawarahkan

Minggu, 18 Juni 2017 – 16:55 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto:

jpnn.com, JAKARTA - Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah sampai saat ini masih optimistis ada musyawarah dalam Panitia Khusus RUU Pemilu untuk memutuskan lima isu krusial yang tersisa.

Optimistis karena sebelumnya pansus dapat merumuskan 562 pasal pada rancangan undang-undang yang akan digunakan sebagai payung hukum penyelenggaraan pemilu legislatif dan pemilihan presiden 2019 yang rencananya digelar serentak untuk pertama kalinya.

BACA JUGA: Pemerintah Pilih Konsisten Pertahankan Angka Presidential Threshold

"Pemerintah tetap optimistis, sebelumnya 562 pasal telah mampu dimusyawarahkan dengan semangat kebersamaan," ujar Tjahjo di Jakarta, Minggu (18/6).

Terlebih lagi, lanjutnya, dialog juga terus dilakukan dengan membahas opsi-opsi yang ada terhadap lima isu yang belum juga menemui titik temu sampai saat ini.

BACA JUGA: Mendagri: Dampak Pilkada DKI Pasti Merembet ke Daerah Besar

Baik itu terkait ambang batas parlemen, ambang batas pemilihan presiden, sistem pemilu, alokasi kursi per daerah pemilihan, dan metode konversi suara menjadi kursi.

"Semangat teman-teman Pansus RUU dan pemerintah beberapa hari ini intensif melakukan lobi. Semoga saling memahami dan ada kesepakatan. Karena lima isu krusial masih pending dan saling kait mengait terkait kepentingan dan strategi partai politik, pemerintah dan partai politik," pungkas Tjahjo.(gir/jpnn)

BACA JUGA: Jangan Gegabah Putuskan soal Presidential Threshold

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lima Isu Krusial RUU Pemilu Disepakati, Presidential Threshold 10 Persen


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler