Mendagri: Parlok Tak Perlu Dikhawatirkan

Selasa, 13 Januari 2009 – 12:20 WIB
BANDA ACEH- Menteri Dalam Negeri  Mardiyanto menegaskan keberadaan partai lokal (parlok) tidak perlu dikhawatirkan, pasalnya mereka juga dapat bersanding dengan partai nasional
"Parlok merupakan amanat dari Undang-Undang Pemilu, jadi tidak ada masalah," ujarnya usai mengadakan pertemuan tertutup dengan unsur muspida provinsi dan bupati/walikota di Banda Aceh, Senin (12/1)

BACA JUGA: Puluhan Anak-anak Suku Bubu Kuba Buta Huruf


Menurutnya, masyarakat harus berpikir positif dan jernih sehingga tidak muncul  hal-hal yang justru merugikan daerah
Apalagi demokrasi mengharuskan demikian dan sudah disahkan dan berikan kesempatan kepada masyarakat untuk memilih sesuai hati nuraninya

BACA JUGA: Pipa PGN Terindikasi Alami Gangguan


"Pada prinsipnya semua elemen harus mendukung dan tidak perlu antisipasi yang bukan-bukan," tandasnya

Ia menyebutkan, Aceh saat ini sangat kondusif dan ini perlu terus dipertahankan untuk mendukung Pemilu legislatif April 2009

BACA JUGA: Sinaga Tuding MK Terapkan Standar Ganda

"Harapan saya agar pemberitaan dan pencerahan dapat disampaikan kepada masyarakat dengan sejuk dan benar," pintanya
Mendagri juga mengharapkan kepada masyarakat Aceh untuk dapat memilih dengan benar calon-calon anggota legislatif nantinya untuk duduk di DPR sebagai wakilnya di parlemen.(imj)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bupati Dairi Terpilih Menangis


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler