Mendagri: Parpol yang Bisa Usung Capres Harus Teruji

Senin, 05 Juni 2017 – 21:30 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku telah melaporkan perkembangan pembahasan RUU Pemilu kepada Presiden Joko Widodo di kantor kepresidenan, Senin (5/6).

Tjahjo mengatakan, presiden juga terus memonitor pembahasan isu-isu krusial, seperti tentang ambang batas untuk DPR, presidential threshold, hingga penambahan kursi DPR.

BACA JUGA: Mendagri Curigai Oportunis Dalam Negeri Gandeng Asing Gembosi Pancasila

"Kami sampaikan sedang tahap pembahasan ambang batas untuk DPR, kalau naik apakah di atas lima atau di bawah lima. Jadi pada posisi antara empat dan lima," ujar Tjahjo di kompleks Istana Negara, Senin (5/6).

Tentang ambang batas pencalonan presiden, masih berkembang dua opsi, yakni nol persen atau 20-25 persen. Mantan Sekjen PDI Perjuangan ini menyebut ada sekitar empat fraksi yang ingin presidential threshold nol persen. Tapi sebagian besar ada yang menginginkan 20-25, sama dengan pemerintah.

"Pemerintah ingin 20-25, karena partai untuk menentukan (calon presiden) harus teruji dulu. Jangan partai baru, baru ikut sekarang langsung mencalonkan presiden. Ya saya gak sebut lah partai apa. Harusnya diuji dulu," tambah Tjahjo. (fat/jpnn)

BACA JUGA: Perlukah Penataran P4 Dihidupkan Kembali? Mendagri Bilang Begini...

BACA JUGA: Mendagri Pastikan Langsung Proses Pemberhentian Ahok

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri: Masyarakat Harus Berani Tentukan Sikap Siapa Kawan dan Lawan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler