jpnn.com, JAKARTA - Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Hidayat Wahid (HNW) berharap pemerintah tidak menjegal pembahasan Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (RUU Pemilu) yang sudah memasuki babak akhir.
Sikap Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang tidak mau membahas RUU Pemilu bila presidential threshold 20 persen tak disetujui akan kontraproduktif. Malahan, lanjutnya, justru akan merusak citra pemerintah di mata masyarakat yang ingin RUU itu cepat selesai.
BACA JUGA: Kalau Ada Jenderal Polisi Terlibat, Sebutkan, Buktikan, Novel!
"Selama ini DPR yang selalu dituduh menghambat. Ketika pemerintah sikapnya seperti ini itu justru mewujudkan bahwa bukan DPR yang menghambat," kata Hidayat di kompleks Parlemen Jakarta, Jumat (16/6).
Wakil ketua MPR itu meyakini bahwa pemerintah paham perbedaan antara pemilu 2014 dengan 2019 pascaputusan Mahkamah Konstitusi soal keserentakan antara pemilu legislatif dan pemilu presiden.
Bila pemerintah menarik diri, katanya, maka akan terjadi kekosongan hukum. Di sisi lain, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah teriak karena mereka harus mempersiapkan berbagai aturan terkati pemilu serentak.
BACA JUGA: Ancam Hentikan Pembahasan RUU Pemilu Dinilai Penghinaan pada DPR
"Jadi jangan sampai pemerintah dituduh menjadi penghambat pembahasan RUU Pemilu," tandasnya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Hidayat Sesalkan Sikap Pemerintah Menarik Diri
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemilu 2019 Terancam Tak Punya Payung Hukum
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam