jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo bakal tetap mengirim tim ke Gowa, meski pemerintah kabupaten setempat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyebut tidak ada masalah dengan disahkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Lembaga Adat Daerah (LAD).
Sebagaimana diketahui, sekelompok massa menuntut agar Perda yang di antaranya mengatur kepala lembaga adat dijabat oleh bupati tersebut dibatalkan. Bahkan pada aksi massa yang berlangsung Senin (26/9) kemarin, mengakibatkan terbakarnya gedung DPRD Gowa.
BACA JUGA: Waduh...Cagub Jagoan Demokrat Digugat Wanprestasi
"Jadi kami tetap mengirim tim, walaupun menurut keterangan pemda provinsi dan Pemkab Gowa, perda itu tidak menjadi masalah," ujar Tjahjo, Selasa (27/9).
Menurut mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini, tim penting diturunkan, untuk melihat gambaran secara nyata di tengah masyarakat, seperti apa sebenarnya kondisi yang terjadi di Gowa. Jangan sampai kondisi-kondisi yang tak diinginkan kembali terjadi.
BACA JUGA: TERUNGKAP! Banyak Pelajar Beli Kondom Lewat Tukang Parkir
"Jadi tim itu untuk mencari , sebab apa sehingga sampai harus dibakar gedung DPRD. Saya kira bisa dimusyawarahkan dan DPRD bisa membicarakan hal tersebut," ujar Tjahjo.
Menurut Tjahjo, tim nantinya akan bekerja secara maksimal mencari solusi terbaik. Tentunya dengan memperhatikan semua unsur yang ada. Baik itu masukan dari masyarakat, pemda maupun anggota dewan yang ada.
BACA JUGA: Pusat Batal Tanggung Penuh Proyek LRT Bandung Raya
"Sekarang sudah cooling down semua. Kami sudah koordinasi dengan kepolisian," ujar Tjahjo. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Calo TKI Ilegal yang Rekrut Lewat Medsos Dibekuk Polisi
Redaktur : Tim Redaksi