jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyarankan agar Sandiaga Salahudin Uno sebaiknya tidak kembali mengisi posisi wakil gubernur DKI Jakarta yang sudah ditinggalkannya.
Demikian disampaikan Tjahjo saat ditanya soal kemungkinan Sandi bakal kembali menjadi wagub DKI jika kalah dalam Pilpres 2019 yang hasilnya masih menunggu keputusan resmi dari KPU.
BACA JUGA: Mendagri Pastikan Pemilu Serentak Bakal Dievaluasi
"Menurut saya yang bersangkutan (Sandi-red) sudah minta mundur secara sukarela ya, seyogyanya tidak kembali lagi," kata Tjahjo di Istana Negara, Jakarta pada Rabu (24/4).
Saat disinggung bagaimana kalau partai pengusung kembali mengajukan cawapres yang berdampingan dengan Prabowo Subianto, apakah dibolehkan? Tjahjo menyebut itu kewenangan parpol.
BACA JUGA: HNW tak Larang jika Bang Sandi Pengin Kembali jadi Wagub DKI
"Di aturannya sih enggak ada, di undang-undang gak ada (larangan). Silakan saja, itu kan kewenangan partai politik," jelas mantan politikus Senayan ini.
Namun demikian, Tjahjo menambahkan bahwa Sandi sudah mundur secara terbuka untuk menjadi cawapres, dan partai sudah membahas nama penggantinya.
BACA JUGA: Wacana Sandiaga Kembali jadi Wagub DKI, Fadli Zon: Dia Wakil Presiden
"Seyogyanya mekanisme (berjalan) diproses terus, tapi itu kewenangan partai politik. Tidak bisa intervensi saya, ketua DPRD atau gubernur DKI, semua ikut mekanisme partai," tandasnya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rencana Mendagri setelah Bupati Madina Mundur Karena Mengecewakan Jokowi
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam