Mendagri: Satu Kuncinya, Harus Terbuka

Kamis, 16 Maret 2017 – 23:56 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo saat berada di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (28/1). Foto: Natalia/JPNN.com Ilustrasi by: Natalia/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo angkat bicara terkait catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebut, sebagian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) 1 2016 belum ditindaklanjuti oleh entitas. Dengan nilai mencapai Rp 131,69 triliun.

Menurut Tjahjo, daerah penting melakukan perencanaan dengan baik. Sehingga tidak ada lagi program pembangunan yang dijalankan, menimbulkan potensi kerugian negara.

BACA JUGA: Tjahjo Kumolo: Satu Setengah Tahun Ini Saya Stres

"Satu kuncinya, harus terbuka. Kalau model terbuka dengan e-katalog, e-budgetting, dan sebagainya, maka misalnya anggaran bangun jalan Rp 1 miliar yang tadinya untuk satu kilometer, bisa untuk dua kilometer," ujar Tjahjo di Jakarta, Kamis (16/3).

Selain itu, mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini juga mengimbau, seluruh perangkat daerah meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan juga pelayanan terhadap masyarakat. Karena tidak ingin ada kepala daerah maupun pejabat daerah yang terjerat masalah hukum, terutama korupsi.

BACA JUGA: Hamdalah, 7 Juta Keping Blanko e-KTP Segera Dicetak

Meski demikian, Tjahjo tak memungkiri, sampai saat ini masih ada pejabat yang terjerat kasus korupsi.

“Ya gimana,itu kan akhirnya kembali ke manusianya. Tapi dengan transparansi, setidaknya dia takut kalau mengambil keputusan untuk melangkah, harus memastikan program itu terlaksana, harus fokus. Nah itu setidaknya ada rasa untuk mengurangi,” tutur Tjahjo.

BACA JUGA: Mendagri pun Kagumi Pemikiran Kiai Hasyim Muzadi

Sebelumnya, BPK mencatat sebagian rekomendasi di dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) 1 2016 belum ditindaklanjuti oleh entitas.

Terhadap rekomendasi tersebut, Ketua BPK Harry Azhar Azis di Jakarta Selasa (14/3) kemarin menyatakan, pihaknya telah meminta entitas terkait segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Jika tidak, akan dilaporkan ke penegak hukum.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Konflik Sosial Harus Ditangani Secara Komprehensif


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler