jpnn.com - JAKARTA – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui kanal YouTube telah memberi sinyal tentang dukungannya terhadap pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung. Namun, sikap itu belum tentu pararel dengan posisi pemerintah yang tengah membahas RUU Pilkada bersama DPR RI.
Menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, keputusan menetapkan RUU Pilkada sepenuhnya berada di tangan DPR. Sementara pemerintah, katanya, hanya berperan menyiapkan materi rancangan atas dua usulan tentang mekanisme pilkada yang saat ini mengemuka.
BACA JUGA: SBY Ogah Terlibat Politik Keras
“Itu sikap beliau (pernyataan SBY di laman YouTube,red) sebagai ketua partai (Demokrat). Kalau pemerintah, sampai saat ini masih dalam posisi menunggu keputusan di DPR," ujarnya di Gedung Kemendagri Jakarta, Senin (15/9).
Gamawan menegaskan, apapun nanti pilihan DPR, pemerintah siap melaksanakan dan menjalankannya. “Kami sudah mengajukan opsi, terserah dewan, diskusi itu tetap berlangsung. Hak legislasi itu hak dewan, biarlah dewan berdiskusi mencari titik temu," katanya.
BACA JUGA: Terima Rp 250 Juta, Ketua DPP PKB Mengaku Itu Uang Pinjaman
Meski begitu, Gamawan mengaku pihaknya telah menyiapkan materi rancangan atas dua usulan yang mengemuka. Antara lain menyangkut penyelesaian sengketa akibat pilkada langsung.
Pemerintah pun mengusulkan dengan membentuk badan ad hoc atau lewat pengadilan di bawah Mahkamah Agung. “Kalau pemilihan tidak langsung, kami juga menyiapkan perbaikan. Jangan menganggap kalau pemilihan tidak langsung jadi seperti masa orde baru dulu," katanya.(gir/jpnn)
BACA JUGA: Minta Tolong Ketua DPP PKB Urus Proyek di PDT
BACA ARTIKEL LAINNYA... Waspadai Empat Caleg DPR RI Terpilih Pelaku Korupsi
Redaktur : Tim Redaksi