Demikian antara lain kesimpulan rapat kerja gabungan antara Komisi II DPR dengan Kepala BPN, Menhut, Mendagri, Direktur Perhutani, Wakabareskrim, pihak Bappenas, di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (4/9)Raker dipimpin Ketua Komisi II EE Mangindaan (F-PD).
Dalam raker tersebut, terungkap berbagai kasus sengketa tanah yang terjadi di tanah air, yang sampai sekarang belum terselesaikan
BACA JUGA: Ditanya Menyesal, Wako Ramli Menangis
Misalnya sengketa tanah di Trenggalek (Jawa Timur), Tulang Bawang (Lampung), Bintan (Kepri), Kalteng, dan berbagai kasus lainnyaMustokoweni misalnya, menyoroti kasus sengketa tanah di masyarakat yang mendiami tanah di Trenggalek
BACA JUGA: Jogja Tetap Daerah Istimewa
Mereka menempati wilayah itu sudah sejak ratusan tahun yang laluBACA JUGA: PT. Askes Harus Sosialisasikan Asuransi Miskin
“Kalau orang-orang ini harus keluar dari tanah tersebut mau dikemanakan mereka,” tanya Muskoweni seraya meminta semua pihak terkait memberikan solusi atas kasus tersebut.(eyd)BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Selidiki Korupsi Bio Farma
Redaktur : Tim Redaksi