DPR Desak Pemerintah Selesaikan Sengketa Tanah

Kamis, 04 September 2008 – 19:46 WIB
JAKARTA - Komisi II DPR RI meminta Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Menteri Kehutanan (Menhut), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Direktur Perhutani dan instansi terkait lainnya untuk segera menyelesaikan berbagai kasus sengketa tanah yang terjadi di beberapa daerah di Tanah Air.
Demikian antara lain kesimpulan rapat kerja gabungan antara Komisi II DPR dengan Kepala BPN, Menhut, Mendagri, Direktur Perhutani, Wakabareskrim, pihak Bappenas, di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (4/9)Raker dipimpin Ketua Komisi II EE Mangindaan (F-PD).

Dalam raker tersebut, terungkap berbagai kasus sengketa tanah yang terjadi di tanah air, yang sampai sekarang belum terselesaikan

BACA JUGA: Ditanya Menyesal, Wako Ramli Menangis

Misalnya sengketa tanah di Trenggalek (Jawa Timur), Tulang Bawang (Lampung), Bintan (Kepri), Kalteng, dan berbagai kasus lainnya
Beberapa anggota Komisi II yang menyoroti kasus sengketa tanah itu antara lain H Jazuli Juwaini (F-PKS), Mustokoweni Murdi, H Andi Wahab DT Majokayo (F-PG) dan Saut M Hasibuan (F-PDS).

Mustokoweni misalnya, menyoroti kasus sengketa tanah di masyarakat yang mendiami tanah di Trenggalek

BACA JUGA: Jogja Tetap Daerah Istimewa

Mereka menempati wilayah itu sudah sejak ratusan tahun yang lalu
Di sana ada 283 KK atau 4.267 orang yang selama bertahun-tahun menggantungkan hidupnya dari tanah tersebut

BACA JUGA: PT. Askes Harus Sosialisasikan Asuransi Miskin

“Kalau orang-orang ini harus keluar dari tanah tersebut mau dikemanakan mereka,” tanya Muskoweni seraya meminta semua pihak terkait memberikan solusi atas kasus tersebut.(eyd)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Selidiki Korupsi Bio Farma


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler