Mendagri Segera Proses Permintaan Polisi

Soal Ijin Pemeriksaan Empat Anggota DPRD Sumut

Senin, 09 Februari 2009 – 17:53 WIB

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri mengaku siap memproses permintaan ijin pemeriksaan terhadap empat anggota DPRD Sumatera UtaraNamun demikian, demi tegaknya hukum Mendagri tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

"Sesuai dengan prosedur yang berlaku, nanti akan kita pelajari

BACA JUGA: Kapolda Sumut Pasang Badan

Kalau ada permintaan (polisi) akan saya baca," ujar Mendagri usai rapat kerja dengan Komisi II DPR, Senin (9/2).

Menurut mantan Gubernur Jawa Tengah ini, pada prinsipnya semua tetap harus berpegang pada norma dan aturan yang berlaku
Dalam kasus Sumut, Mendagri juga tak mau buru-buru mengambil sikap

BACA JUGA: Kasus Ruilslag Lombok Barat Patut Jadi Pelajaran

"Saya menghargai asas praduga tak bersalah," tandasnya.

Seperti diberitakan, empat orang anggota DPRDSU yang diduga ikut terlibat dalam aksi unjuk rasa yang menewaskan Ketua DPRDSU Aziz Angkat bakal diperiksa polisi
Seperti dilaporkan Sumut Pos (Grup JPNN) polisi sudah melayangkan surat izin pemeriksaan empat anggota DPRD Sumut ke Menteri Dalam Negeri.

"Untuk pemeriksaan empat anggota dewan itu kita sudah melayangkan surat ke Mendagri

BACA JUGA: SK Bupati Lobar Diteken Mendagri

Jadi tinggal menunggu jawaban sajaSedangkan empat lagi menjabat ketua parpol," kata Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Baharuddin Djafar.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Otak Rusuh Dikejar ke Luar Negeri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler