JAKARTA - Menteri Dalam Negeri mengaku siap memproses permintaan ijin pemeriksaan terhadap empat anggota DPRD Sumatera UtaraNamun demikian, demi tegaknya hukum Mendagri tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
"Sesuai dengan prosedur yang berlaku, nanti akan kita pelajari
BACA JUGA: Kapolda Sumut Pasang Badan
Kalau ada permintaan (polisi) akan saya baca," ujar Mendagri usai rapat kerja dengan Komisi II DPR, Senin (9/2).Menurut mantan Gubernur Jawa Tengah ini, pada prinsipnya semua tetap harus berpegang pada norma dan aturan yang berlaku
BACA JUGA: Kasus Ruilslag Lombok Barat Patut Jadi Pelajaran
"Saya menghargai asas praduga tak bersalah," tandasnya.Seperti diberitakan, empat orang anggota DPRDSU yang diduga ikut terlibat dalam aksi unjuk rasa yang menewaskan Ketua DPRDSU Aziz Angkat bakal diperiksa polisi
"Untuk pemeriksaan empat anggota dewan itu kita sudah melayangkan surat ke Mendagri
BACA JUGA: SK Bupati Lobar Diteken Mendagri
Jadi tinggal menunggu jawaban sajaSedangkan empat lagi menjabat ketua parpol," kata Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Baharuddin Djafar.(ara/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Otak Rusuh Dikejar ke Luar Negeri
Redaktur : Tim Redaksi