jpnn.com - JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto meyatakan bahwa keberadaan RUU Keistimewaan Jogja justru akan memperkuat posisi kratonPasalnya, Kesultanan dan Pakualaman akan semakin kuat posisinya karena dijadikan badan hukum sehingga status tanah yang menjadi milik menjadi kuat dan legal.
Hal itu dikatakan Mardiyanto di sela-sela buka puasa bersama di Depdagri, Jumat (26/9)
BACA JUGA: Bencana Terus naik, Korban Turun
"Nanti kraton itu menjadi badan hukumMantan Gubernur Jawa Tengah yang mengaku juga punya tempat tinggal di pinggiran Jogja ini menambahkan, Sultan dan Pakualam dengan posisi berbadan hukum akan memiliki kewenangan dalam hal tanah-tanah milik kraton (Sultanaat grond dan Pakualamanaat grond)
BACA JUGA: DPR Tuding MA Tak Produktif
Kepemilikan tanah oleh kraton dan hak penuh penataan ruangnya, lanjut Mardiyanto, juga tetap legal.
Mardiyanto justru mensinyalir adanya aset-aset kraton berupa tanah yang beralah kepemilikan
Karenanya Mardiyanto menegaskan kembali bahwa RUUK Jogja akan mentransformasikan Kesultanan dan Pakalaman sesuai jamannya
BACA JUGA: Revisi UU MA Pantas Dicurigai
"Sultan sendiri bilang jangan berorientasi masa lalu," sambungnya.Tentang penempatan Sultan dan Pakualam sebagai Parardhya memang belum hal finalAlasannya, masih banyak juga pihak yang tidak sependapat degan ParardhyaKarenanya pemerintah akan meminta masukan dari pihak yang menentang konsep Parardhya.(ara/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lebaran, Pendapatan PT KA Rp19 M
Redaktur : Tim Redaksi