Mendagri : Stop Bantuan Pemda ke IPDN

Selasa, 16 Juni 2009 – 15:08 WIB

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto mengingatkan para gubernur, bupati, dan walikota untuk tidak lagi memberikan bantuan terhadap penyelengaraan pendidikan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Penegasan tersebut disampaikan Mardiyanto dalam sidang terbuka pengukuhan tiga Guru Besar IPDN, masing-masing Prof DR Dra Hj Erliana Hasan MSi, Prof DR Aziz Haily MA dan Prof DR Johanis Kaloh SU, di gedung Zamhir Islamie Kampus IPDN, Jl Ampera Raya Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (16/6).

"Sumbangan daerah bagi penyelenggaraan pendidikan di IPDN itu harus dihapus sebab dalam prakteknya sumbangan tersebut lebih banyak digunakan oleh daerah untuk melakukan bargaining position dalam mengirimkan tarunanya untuk belajar ke IPDN," tegas Mardiyanto.

Maridyanto menjelaskan, mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 1 tahun 2009 tentang pengelolaan IPDN, disebutkan bahwa pembiayaan IPDN sepenuhnya harus bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)Aturan main tersebut harus dijaga secara konsisten oleh semua pihak yang terlibat dengan institusi IPDN.

Mardiyanto mensinyalir, bantuan pemda yang selama ini disebut-sebut telah banyak membantu kelancaran proses pendidikan di IPDN, sesungguhnya tidak tepat

BACA JUGA: Senat IPDN Kukuhkan Tiga Guru Besar

Disinyalir, pemberian bantuan itu disertai dengan banyak kehendak dari daerah bahkan berpotensi menurunkan standarisasi penerimaan taruna
"Paling mereka bantu cuma Rp5 juta tapi pihak IPDN diminta untuk harus menerima taruna yang mereka kirim, padahal kurang memenuhi standarisasi," kata Mendagri lagi.

Selain meminta penghentian bantuan pemda terhadap IPDN, Mendagri juga mengingatkan seluruh dosen dan taruna IPDN untuk segera menyesuaikan diri dengan segala perubahan yang saat ini tengah bergulir di ligkungan IPDN.

"Jika masih ada di antara taruna yang melanggar aturan harus segera keluar dari IPDN

BACA JUGA: Ribuan Siswa Tak Lulus UN

Institusi tidak perlu lagi memberikan maaf bagi para taruna yang melanggar aturan sebab IPDN adalah lembaga pendidikan khusus," tegas Mardiyanto.

Sikap tegas tersebut perlu diwujudkan guna menjaga kredibilitas IPDN dimata masyarakat
"Mau jadi apa taruna itu di kemudian hari jika setiap kesalahannya tidak diikuti dengan sanksi yang menjerakan," imbuh Mardiyanto

BACA JUGA: 2010, Gaji Guru Naik 100 Persen

Mantan Gubernur Jaw tengah itu juga mengingatkan di manapun IPDN berdiri, baik itu di Jatinangor, Baso Bukitinggi, Riau, dan Makassar, institusinya merupakan satu-kesatuan yang tidak dapat dipisahkan(fas/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 6 Provinsi Contoh Program Sekolah Gratis


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler