2010, Gaji Guru Naik 100 Persen

Senin, 15 Juni 2009 – 18:49 WIB

JAKARTA—Pemerintah tampaknya benar-benar memperhatikan nasib guruPelan namun pasti, aparat negara yang selama ini punya predikat 'pahlawan tanpa tanda jasa' itu tingkat kesejahteraannya bakal terus meningkat

BACA JUGA: 6 Provinsi Contoh Program Sekolah Gratis

Pemerintah pada 2010 mendatang berencanan menaikkan gaji guru dan dosen sebesar 100 persen
Kenaikan ini jauh lebih tinggi dibanding PNS lainnya

BACA JUGA: Usul, Perguruan Tinggi di Bawah Menristek



Hanya saja, menurut Deputi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN) Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Ramli Naibaho, kenaikan tersebut hanya diberikan pada guru maupun dosen yang sudah memenuhi persyaratan, salah satunya sudah memenuhi syarat sertifikasi.

“Yang menerima kenaikan gaji 100 persen hanya bersertifikasi
Kenaikan 100 persen ini dihitung dari pemberian tunjangan profesi yang besarnya satu bulan gaji pokok,” kata Ramli yang dihubungi JPNN, Senin (15/6).

Selain itu, kenaikan gaji 100 persen dilakukan secara bertahap disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara

BACA JUGA: Lima Ribu Siswa Dijadwalkan Mengikuti Ujian Ulang

Jumlah kuota guru bersertifikasi yang ditetapkan oleh Depdiknas, juga dijadikan pertimbangan karena menyangkut dana yang bakal dikeluarkan negara“Artinya kalau tahun ini ada 10 persen dari total guru dan dosen yang mendapatkan sertifikasi, mereka itu yang lebih dulu menikmati gaji 100 persen, begitu seterusnya,” tuturnya.

Di sisi lain Direktur Profesi Pendidik Ditjen PMPTK Depdiknas Achmad Dasuki yang dihubungi JPNN via telepon mengatakan, jumlah guru yang sudah bersertifikat pendidik baru 361.000 dari total 2,7 juta guru di Indonesia“Saat ini kita tengah menggenjot guru-guru untuk mendapatkan sertifikat pendidik tersebutDan, ada sekitar 200 ribu guru yang tengah diproses sertifikat pendidiknya,” tegasnya.

Adapun komponen persyaratan sertifikasi tersebut adalah kualifikasi akademik, pendidikan dan pelatihan, pengalaman mengajar, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, penilaian dari atasan dan pengawas, prestasi akademik, karya pengembangan profesi, keikutsertaan dalam forum ilmiah, pengalaman organisasi dibidang kependidikan dan sosial, dan penghargaan yang relevan dengan bidang pendidikan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sendiri telah mengisyaratkan, gaji guru dan dosen akan mengalami kenaikan lebih dari 50 persen pada 2010"Dengan adanya kenaikan anggaran pendidikan menjadi minimal 20 persen dari belanja negara, yang mendapat cukup banyak adalah para pendidik, guru, dan dosenPerhitungan kenaikannya berdasarkan golongan," kata Menkeu di Gedung DPR Jakarta, belum lama ini.(esy/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sanusi Sudah Dipecat dari IPDN sejak 2008


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler