jpnn.com - JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, mengatakan dirinya telah menandatangani Surat Keputusan (SK) pengangkatan Penjabat Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.
“Untuk SK Pejabat Bupati Musi Rawas Utara sudah (ditandatangani, red). Tinggal kirim saja,” ujarnya menjawab JPNN, Senin (26/1) malam.
BACA JUGA: Wow...Mendagri Pangkas APBD Sumbar Hingga Rp 1,2 Triliun
Sayangnya siapa nama penjabat yang ditetapkan tersebut, Mendagri belum menyebutkannya. Ia hanya menyatakan sesuai dengan nama yang sebelumnya diusulkan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin beberapa waktu lalu.
“Dasar (pengangkatan, red) sesuai dengan usulan resmi gubernur,” ujarnya.
BACA JUGA: Tragis, Honorer Cantik Disdik Tewas Dilindas Truk Tangki TNI AL
Beberapa waktu lalu Gubernur Sumsel, Alex Noerdin, juga mengatakan SK pengangkatan figur penjabat yang akan menjadi Bupati Muratara, akan segera ditetapkan. Setelah masa jabatan Penjabat sebelumnya, Akisropi Ayub, berakhir Oktober 2014.
"Berdasarkan informasi surat keputusan itu sudah diproses dan saat ini tinggal menunggu suratnya saja. Memang ada beberapa nama yang diusulkan dan mengenai siapa yang akan menjadi pejabat tunggu surat keputusan (Kemdagri, red)," katanya Alex.
BACA JUGA: PN Surabaya Krisis Hakim
Muratara merupakan daerah otonomi baru (DOB), yang pembentukannya disetujui DPR pada 27 Mei 2013 lalu.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PKB Usung Risma, Golkar Masih Verifikasi
Redaktur : Tim Redaksi