Mendagri Tak Ingin Terlibat Soal Fee BPD

Rabu, 20 Januari 2010 – 15:06 WIB
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyatakan bahwa pihaknya tidak ingin ikut campur dalam proses hukum pembagian fee untuk para kepala daerah di Indonesia karena bersedia menyimpan dana APBD di Bank Pembangunan Daerah (BPD)Menurut Gamawan, kewenangan Depdagri hanya konsultasi urusan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Depdgari.

“Kalau kita kan pengawasan dalam bentuk APBD

BACA JUGA: KPK Tak Terpengaruh Pernyataan SBY

Itu kita lakukan konsultasi
Tapi kalau wilayah hukum, kita tidak ikut,” kata Gamawan di sela-sela rapat dengar pendapat dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Senayan, Jakarta, Rabu (20/1).

Pada kesempatan sama, Dirjen Administrasi Keuangan Daerah Depdagri Timbul Pujianto menjelaskan, seorang pejabat boleh mendapatkan honor dalam kegiatan tertentu sebagaimana yang tertuang dalam sebuah surat keputusan (SK)

BACA JUGA: DPR: Fasilitas Mewah di Rutan Jangan Terulang

“Bagi pejabat yang ikut dalam kegiatan tertentu dibuat SK, dia boleh mendapat honor, itu boleh ditentukan honornya
Yang tidak boleh adalah hal-hal yang menyalahi aturan, yang dikategorikan fee, setoran tidak langsung,” katanya.

Sehubungan dengan fee BPD kepada para kepala daerah, Timbul menjelaskan bahwa pada 1998 Bank Indonesia (BI) pernah membuat dalam aturan yang membolehkan pejabat daerah mendapat bagian dari keuntungan bank

BACA JUGA: Ganja Aceh Andalan Ekspor Narkoba

Hanya saja pada 2006, lanjut Timbul, BI kemudian menghimbau agar pemberian keuntungan dari bank itu dihentikan

“Karena itu tanya ke BI, kenapa pada tahun itu mengeluarkan surat ituKemudian oleh BI juga, pada tahun 2006 menghimbau untuk dihentikan, jadi BI yang tahu, jadi kalau boleh konsultasi aja ke BI,” katanya.

Sebagaimana diketahui, KPK telah menemukan adanya pemberian fee BPD ke sejumlah pejabat di seluruh provinsi IndonesiaKPK bahkan telah membuat MoU bersama BI soal mekanisme pemeriksaan pengembalian fee dari bank-bank daerah sebesar Rp 360 miliar.(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Bandara Utama Siaga Narkoba


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler