Mendagri tak Mau Gegabah soal Dana Saksi Parpol

Sabtu, 15 Februari 2014 – 09:06 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, menyatakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tetap membutuhkan surat persetujuan dari seluruh partai politik peserta pemilu, terkait usulan dana saksi parpol di tiap tempat pemungutan suara (TPS) dibiayai oleh negara.

Selain itu Bawaslu juga perlu menyertakan surat persetujuan siap memertanggungjawabkan anggaran tersebut.

BACA JUGA: Kemdagri Siap Serahkan Update Data Pemilih Pilpres

Kedua syarat ini menjadi sangat penting, karena menurut Gamawan, dirinya tidak ingin muncul penafsiran yang tidak diinginkan ketika anggaran yang nilainya berkisar Rp 600 miliar tersebut nantinya dikucurkan.

“Kita kan ingin clear. Siapa yang harus mempertanggungjawabkan. Kan uangnya tidak langsung ke partai. Banyak pengamat yang tidak tahu mekanismenya, sehingga dikhawatirkan ada penyelewengan di partai,” katanya.

BACA JUGA: Dana Mitra Bawaslu Terancam tak Cair

Menurut Gamawan, sebagaimana mekanisme penggunaan anggaran negara, maka perlu diketahui bahwa siapa yang menerima dana, harus dapat memertanggungjawabkannya. Sebagai contoh Gamawan mengasumsikan pemilu 2014 diikuti oleh 12 parpol.

Jika masing-masing saksi dibayar Rp 100 ribu, maka di satu TPS harus disediakan anggaran untuk saksi sebesar Rp 1,2 juta. Angka ini sangat besar apalagi jika dikali jumlah TPS di seluruh Indonesia yang mencapai 545.778 TPS.

BACA JUGA: Bawaslu Sebut Tinta Sidik Jari Gampang Luntur

“Kan harus bertanggung jawab berapa yang datang. Kalau tidak datang ya tidak dibayarkan. Siapa yang mau bertanggung jawab soal itu. Kalau partai sepakat dan ada yang bertanggung jawab, baru saya rekomendasikan ke Menkeu. Saya sudah bilang ke Menkeu seperti itu. Kalau Bawaslu tidak mau, selesai lah itu. Tidak ada transaksi,” katanya.(gir/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tujuh Pabrik Pencetak Surat Suara Hanya Dijaga Satu Polisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler