jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan kasus penjualan blangko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) secara online tidak ada kaitannya dengan sistem yang dituding jebol.
Mantan sekretaris jenderal (sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menegaskan bahwa kasus itu murni tindak pidana.
BACA JUGA: Biaya Politik Mahal Bukan Alasan untuk Korupsi
“Itu tidak ada urusan sistem, itu pencurian, itu pidana," kata Tjahjo di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/12).
Tjahjo kembali menegaskan pelakunya adalah anak mantan kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Tulang Bawang, Lampung, yang sudah pensiun dua bulan lalu.
BACA JUGA: Tjahjo: Tim e-KTP Kami Saja Dipalak
Sebelumnya, blangko itu diserahkan Kemendagri kepada Dukcapil Tulang Bawang pada Maret 2018 lalu.
Menurutnya, si anak tersebut diduga mencuri blangko yang dibawa ayahnya pulang ke rumah saat masih menjabat kepala dinas Dukcapil Tulang Bawang. Tjahjo menambahkan, mantan kadis membawa blangko itu pulang ke rumahnya saat belum pensiun.
BACA JUGA: Bongkar Penjualan Blangko E-KTP, Sistem Jebol?
“Bulan Maret dicuri, baru dijual (si pelaku) sekarang. Dan itu baru 10 buah (blangko)," jelasnya.
Menurut Tjahjo, pihaknya sudah mendatangi yang bersangkutan. Dia menegaskan pelaku sudah mengakui perbuatannya.
“Kami serahkan (kasus ini) ke kepolisian karena ini ada unsur penipuan dan pidananya," ungkap Tjahjo.
Dia sekali lagi mengatakan bahwa kasus ini bukan penjebolan sistem. Melainkan pencurian blangko e-KTP. "Sama saja, saya juga bisa, saya punya e-KTP saya bilang hilang saya minta ganti lagi yang lama, (kemudian) saya jual, kan bisa," katanya.
Menurut dia, meskipun dijual, tetap tidak bisa mengakses data. Jadi, hanya sekadar punya e-KTP blangko kosong saja.
“Jadi tidak menyangkut urusan akses, tidak ada sistem yang jebol, karena ini hanya menjual blangko e-KTP yang kebetulan blangko itu asli, tapi tidak bisa diakses. Dia mencuri itu," paparnya.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ingat! APBD Harus Sejalan dengan Arah Kebijakan Nasional
Redaktur & Reporter : Boy