Mendagri Tegaskan, Putusan MK Final

Jumat, 30 Desember 2011 – 10:43 WIB
MENDAGRI Gamawan Fauzi melantik Ujang Iskandar-Bambang Purwanto (UJI-BP) sebagai bupati-wakil bupati Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng, periode 2011-2016, di gedung Kemendagri, Jumat (30/12). Foto: Puspen Kemendagri for JPNN.com

JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi berharap semua pihak bisa menerima pelantikan Ujang Iskandar -Bambang Purwanto (UJI-BP) sebagai bupati-wakil bupati Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng, periode 2011-2016.

Gamawan mengatakan, pelantikan Jumat (30/12) pagi ini dalam rangka melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan UJI-BP sebagai pemenang pilkada yang digelar 5 Juni 2010

"Jadi sudah satu tahun, enam bulan, 25 hari, sejak pemilihan

BACA JUGA: Panas, Ujang-Bambang Resmi Dilantik

Jadi, memang sudah saatnya kita lantik," ujar Gamawan Fauzi kepada wartawan usai melakukan pelantikan.

Dia mengatakan, semua pihak harus legowo menerima putusan MK yang sudah bersifat final itu.  "Kita ini hamba-hamba hukum yang harus taat pada hukum," imbuhnya.

Seperti diketahui, berdasarkan penetapan hasil perolehan suara pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih oleh KPUD Kobar pada 12 Juni 2010, pasangan Sugianto- Eko Sumarno (SUKSES) meraih 67.199 suara sedangkan UJI-BP hanya memperoleh 55.281 suara.

Selanjutnya, pada 7 Juli 2010  Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengabulkan permohonan UJI-BP, terkait gugatan Sengketa Pemilukada Kobar
MK dalam putusannya mendiskualifikasi pasangan SUKSES dan menetapkan pasangan UJI-BP sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilukada Kobar tahun 2010

BACA JUGA: Inilah Rangkaian Babak Panas Pemilukada Kobar

BACA JUGA: PAN : Hatta Radjasa Dinaungi Keberuntungan

(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diincar Banyak Partai, Dahlan Iskan Harus Hati-hati


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler