jpnn.com, JAKARTA - Mendagri Tito Karnavian menyatakan butuh tambahan anggaran Rp 1,411 triliun untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.
Hal ini diungkap Tito saat rapat dengan Komisi II DPR, Menkeu Sri Mulyani, KPU, Bawaslu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kamis (11/6) yang disiarkan langsung YouTube DPR.
BACA JUGA: Pilkada di Tengah Pandemi Berdampak pada Penilaian Stabilitas Investasi
Pilkada Serentak 2020 akan digelar di sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Rencananya pilkada akan digelar Desember 2020. Tahapan dimulai Juni 2020, dengan tetap mengikuti protokol kesehatan dalam menangani pandemi Covid-19.
Tito menjelaskan, total anggaran Pilkada Serentak 2020 yang sudah dianggaran di tahun sebelumnya adalah Rp 14,98 triliun. Akumulatif dari semua daerah. Yang sudah cair di lima tahapan awal Rp 5,78 triliun. Sehingga masih ada kurang lebih Rp 9,2 triliun, setelah adanya keputusan KPU untuk menunda tahapan pilkada karena pandemi Covid-19.
BACA JUGA: Covid-19 dan Ancaman Kerawanan Pilkada 2020
Karena itu, kata Tito, pada 21 April 2020, Mendagri mengeluarkan Surat Edaran (SE) agar dana Rp 9,2 triliun itu di-freeze, artinya tidak digunakan.
Untuk penanganan Covid-19 dilakukan refocusing dan realokasi anggaran berdasarkan peraturan Kemenkeu dan Kemendagri dari pos-pos lain.
BACA JUGA: Suami dan Anaknya Ditemukan Meninggal, Devi Bermimpi Suasana Gelap
“Itu sudah terakomodasi kurang lebih Rp 67 triliun untuk tiga hal yakni kesehatan, social safety net, stimulus ekonomi. Jadi, ada total Rp 9,2 triliun di dalam APBD masing-masing yang di-freeze,” katanya.
Mantan Kapolri itu mengatakan, beberapa daerah yang sudah berkoordinasi dengan KPUD dan Bawaslu daerah masing, menyatakan tidak memerlukan tambahan anggaran dari APBD atau APBN, tetapi dipenuhi dari rasionalisasi.
“Total ada 76 daerah yang menyatakan tidak perlu tambahan dari APBD atau APBN, tetapi memenuhi alat perlindungan diri dari rasionalisasi NPHD (naskah perjanjian hibah daerah),” ujar mantan Kapolda Papua dan Metro Jaya itu.
Namun, ujar Tito, ada pula sebanyak 65 daerah yang memerlukan tambahan dukungan dana dari APBN. Kemudian, lanjut dia, ada 42 pemerintah daerah yang memerlukan tambahan dukungan, baik itu dari APBD maupun APBN. Ada pula 21 daerah yang tidak perlu dukungan APBN, tetapi dapat ditambah dari APBN.
“Jadi, dari 204 daerah yang sudah komunikasi secara intensif, total yg memerlukan tambahan dari APBN yaitu Rp 1,02 triliun. Perinciannya untuk KPUD Rp 908,44 miliar, Bawaslu daerah Rp 76,36 miliar, pengamanan Rp 35,78 miliar,” katanya.
Tito menjelaskan, KPU pusat mengajukan tambahan Rp 129 miliar. Bawaslu meminta tambahan anggaran Rp 233 miliar. DKPP memerlukan tambahan Rp 39 miliar.
Tito menjelaskan, khusus DKPP melakukan penghematan Rp 50 miliar. Pasalnya, DKPP awalnya meminta Rp 147 miliar. Yang sudah di-acc Kemenkeu Rp 58 miliar. Sekarang hanya minta tambahan Rp 39 miliar. Sehingga total yang dibutuhkan Rp 97 miliar.
Lebih lanjut Tito menyimpulkan bahwa akumulatif total untuk pusat memerlukan tambahan Rp 391 miliar, dan daerah Rp 1,02 triliun. “Total pusat dan daerah dari APBN memerlukan tambahan Rp 1,411 triliun,” katanya.
Namun, Tito melanjutkan, ini belum termasuk data dari 66 daerah lainnya. Pihaknya masih terus melakukan komunikasi dengan KPU dan Bawaslu. Menurut dia, mungkin KPU juga sudah melakukan penghitungan dan masih menunggu revisi PKPU tentang protokol kesehatan.
“Kalau nanti ada PKPU tentang protokol kesehatan dengan tambahan standar lainnya maka dapat memengaruhi. Mungkin ada tambahan dari alat-alat yang diperlukan lagi,” katanya. (boy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Boy