Mendagri Tito Tegaskan IKN Nusantara akan Memiliki Kekhususan

Kamis, 17 Februari 2022 – 11:55 WIB
Mendagri Tito Karnavian mengunjungi lokasi IKN Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (16/2). Foto: Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan bahwa sistem pemerintahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara setara provinsi dengan kekhususan.

Menurut dia,  Indonesia memiliki sejumlah daerah yang diatur dengan kekhususan, seperti Provinsi Aceh, DKI Jakarta, Papua, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

BACA JUGA: Tahap Awal Pembangunan IKN Nusantara, Negara Siapkan Anggaran Rp 46 Triliun

"Di sini (IKN) pun diatur kekhususan," tegas Mendagri Tito saat mengunjungi lokasi IKN Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (16/2).

Adapun kekhususan yang dimaksud Tito ialah kepala daerah yang disebut sebagai kepala kawasan otorita setingkat menteri dengan bentuk pemerintahan setingkat provinsi. 

BACA JUGA: Pemindahan IKN Memilki Dasar Hukum Kuat, Mendagri Tito Minta Semua Pihak Optimistis 

Kekhususan lainnya ialah diberi kewenangan yang luas untuk mempercepat proses pembangunan di daerah tersebut.

"Kami ingin kawasan otorita ini diberikan kewenangan seluas-luasnya urusan pemerintahan yang didelegasikan, konkuren, sehingga dia memiliki keleluasaan dan fleksibilitas untuk mengatur kawasan ini supaya tidak terikat dengan kementerian/lembaga, tidak terikat dengan peraturan-peraturan daerah sekitarnya," tutur Tito.

BACA JUGA: Tujuh UU Provinsi Disahkan DPR, Mendagri Tito Bilang Begini

Guna mewujudkan hal itu, Tito menyebut akan ada peraturan pemerintah (PP) mengenai tata cara pemerintahan di IKN Nusantara. Menurutnya, regulasi tersebut akan rampung dalam waktu satu bulan. 

Seperti diketahui, Mendagri Tito bersama Ketua DPR Puan Maharani, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dan Panglima TNI Andika Perkasa mengunjungi lokasi IKN Nusantara. (mcr9/jpnn)


Redaktur : Boy
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler