jpnn.com, JAKARTA - Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ditargetkan dimulai paling cepat pada semester II tahun ini.
Pada tahap awal pembangunan, negara diperkirakan akan menghabiskan biaya sebesar Rp 46 triliun.
BACA JUGA: Pengurus dan Ketua Ranting Ditangkap Densus 88, Muhammadiyah Ambil Sikap
Hal tersebut disampaikan langsung Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono ketika berkunjung ke titik nol IKN Nusantara, di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (16/2).
Anggaran sebesar itu dibutuhkan guna pembangunan infrastruktur jalan, drainase, bendungan, hingga Istana Negara.
BACA JUGA: Pemindahan IKN Memilki Dasar Hukum Kuat, Mendagri Tito Minta Semua Pihak OptimistisÂ
Kendati demikian, anggaran tersebut ternyata masih belum dialokasikan ke Kementerian PUPR.
"Belum. Anggarannya belum ada, tetapi pengajuannya sudah sekitar Rp 46 triliunan. Itu untuk bangun jalan, drainase, bendungan dan Istana. Anggaran pembangunan tahap awal itu sampai 2024," ungkap Basuki.
BACA JUGA: Kombes Zulpan Umumkan Nasib 5 Begal Sadis Anggota Brimob, Rasain!
Dia mengatakan anggaran tahap awal pembangunan IKN Nusantara sudah disampaikan Kementerian PUPR kepada Kementerian Keuangan.
"Usulannya sudah kami sampaikan ke Menteri Keuangan, cuman belum dialokasikan saja," imbuhnya.
Menurut Basuki, pembangunan tahap awal IKN bisa segera dilakukan pada semester II tahun ini.
Meski belum dialokasikan, tetapi dia meyakini kalau anggaran tersebut akan segera diberikan melalui perintah oresiden.
"Kalau ada anggarannya, ya, langsung (dibangun). Cuma kalau sekarang itu tadi (belum dialokasikan). Kami sudah ajukan, tetapi belum diputuskan untuk dialokasikan," ucapnya.
Sebagaimana disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, saat ini pemerintah sedang menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai turunan Undang-undang IKN.
PP tersebut nantinya akan mengatur perihal pendanaan, rencana kerja dan anggaran Otorita IKN, pengelolaan BMN, serta tata cara pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBN.
Regulasi tersebut ditargetkan akan rampung dalam waktu satu bulan ke depan.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan alokasi anggaran untuk pembangunan IKN masih menunggu rencana induk.
Apabila sudah selesai disusun, proses pembangunan bisa segera dimulai.
"PP turunan UU IKN sedang dibahas. Kalau sudah selesai nanti lanjut pembahasan rencana induk. Setelahnya proses pembangunan IKN bisa dijalankan," jelasnya.
Setelah rencana induk keluar, Kementerian Keuangan akan membahas apa saja proyek pembangunan yang akan mulai dikerjakan lebih dahulu.
"Nanti kami bicarakan dengan Kementerian PUPR," ucapnya.
Suahasil menegaskan pembangunan tahap awal IKN Nusantara telah menjadi prioritas seiring dengan disahkannya UU IKN.
"Ini sudah prioritas, pasti akan disiapkan anggarannya," tutup dia. (mcr14/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Bertemu Pimpinan Bank Dunia, Bicara Soal Covid-19 dan IKN, Ada Pak Luhut Juga
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Arditya Abdul Aziz