JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi menunjuk Asisten Adminsitrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Nasruan sebagai Penjabat (Pj) Bupati ButonPenunjukan ini dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Mendagri No.131.74-711/2011 tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati Buton dan Pengangkatan Penjabat Bupati Buton Provinsi Sulawesi Tenggara tertanggal Kamis, 6 Oktober 2011.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Raydonnyzar Moenek mengatakan dengan keluarnya SK pengangkatan tersebut, segala tanggung jawab pemerintahan diserahkan ke Nasruan untuk dijalankan sekaligus memberhentikan Bupati Buton, LM Sjafei Kahar untuk masa jabatan 2006-2011.
"Nasruan mempunyai tugas menyelenggarakan pemerintahan di Kabupaten Buton dan memfasilitasi pemilihan ulang bupati dan wakil bupati Buton hingga terbentuk pemerintahan yang defenitif," kata Donny -sapaan akrab Raydonnyzar Moenek- di kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (6/10).
Donny menjelaskan, selain mengeluarkan SK pengangkatan penjabat, Mendagri juga menerbitkan SK No.132.74-712/2011 tentang pengesahan pemberhentian wakil bupati Buton Provinsi Sulawesi Tenggara, atas nama Ali Laopa.
Lanjut Donny, keputusan yang dikeluarkan Mendagri berdasarkan pada keputusan MK Nomo 91-92/PHPU.D/IX/2011 yang dalam salah satu amar putusannya memerintahkan kepada KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang dan melakukan verifikasi administrasi dan faktual yang diusulkan bakal pasangan calon partai politik dan bakan calon perseorangan.
"Informasi yang kami terima, rencananya besok, (hari ini) akan dilakukan pelantikan penjabat bupati buton atas nama Nasruan," tukasnya.
Sebelum dikeluarkan keputusan ini, Gubernur Sultra, Nur Alam sekitar pukul 09.00 WIB sambangi kantor Kemendagri
BACA JUGA: Bocornya Dana Reses Tanggung Jawab Sekwan
Turut pula mendampingi, Kepala Kantor Penghubung Sultra di Jakarta, M Zayat KaimuddinBACA JUGA: Kemendagri: Coret Anggaran Pembangunan Kantor di Ereke
BACA JUGA: KPK Siap Bergerak Usut Kejahatan Kehutanan di Kalteng
(awa/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Pertambangan di Kaltim Harus Ditata Ulang
Redaktur : Tim Redaksi