jpnn.com, JAKARTA - Komisi II DPR akan mengambil keputusan tingkat satu Perppu Ormas, Senin (23/10). Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali optimistis pengambilan keputusan akan dicapai dengan cara musyawarah mufakat.
Amali optimistis karena Komisi II DPR sudah berkomunikasi dengan berbagai pihak. Fraksi yang ada pun sepakat untuk menyelesaikan dengan musyawarah mufakat. Namun, politikus Partai Golkar itu memahami bahwa ini area politik sehingga tidak ada yang bisa menggaransi tidak ada perubahan.
BACA JUGA: Hari Santri Nasional, Janji Jokowi yang Terealisasi
Bisa saja terjadi perubahan sikap fraksi-fraksi di detik-detik terakhir. “Tapi kami harapkan selesai di sini sehingga di paripurna saya tinggal melaporkan dan tinggal mengesahkan apa yang (sudah diputuskan) di Komisi II,” ujar Amali sebelum rapat di gedung DPR, Jakarta, Senin (23/10).
Sementara Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah menginginkan terjadinya musyawarah mufakat dulu. “Apa pun ini menyangkut ideologi Pancasila,” kata dia sebelum rapat, Senin (23/10).
BACA JUGA: DPR Ingin Keadilan Memutuskan Perppu Ormas
Dia menegaskan negara punya aturan. “Saya kira sudah komitmen dengan namanya Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika,” tegas mantan Sekjen PDI Perjuangan itu.
Dia menegaskan, ormas apa pun yang berserikat memang dilindungi UU. Namun, prinsip menerapkan Pancasila harus menjadi komitmen pemerintah dan DPR. “Nah makanya nanti kami optimistis sekali teman-teman di fraksi ada kesepakatan,” tegasnya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Asoi, Kemendagri Siapkan Loket e-KTP di Pusat Perbelanjaan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pokoknya, Tak Ada Ruang Bagi yang Bukan Pancasila!
Redaktur & Reporter : Boy