JAKARTA - Pemerintah akan semakin menunjukkan sikap tegasnya kepada daerah-daerah hasil pemekaran yang dinilai gagalMenteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto mengingatkan daerah bahwa pemerintah sudah mulai menerapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemda yang menjadi dasar untuk melebur daerah otonom yang dianggap gagal
“Kita sudah mulai melaksanakan PP 6/2008 tentang evaluasi pada daerah otonom baru
BACA JUGA: Australia Dukung Kepemimpinan Perempuan
Akhir tahun ini sudah akan kita tetapkan daerah mana yang masuk lampu kuning (tidak menunjukkan kemajuan)Menurut mantan Gubernru Jawa Tengah ini, dareah otonom yang memiliki rapor kinerja buruk, masih akan diberi kesempatan untuk memperbaiki dan meningkatkan melalui satu program bimbingan
BACA JUGA: RUU Kepemudaan Jangan Batasi Kreativitas Pemuda
“Mudah-mudahan bisa berlanjutPada kesempatan itu Mendagri juga menegaskan bahwa pihaknya tidak anti pemekaran
BACA JUGA: Mendagri Resmikan Tujuh Daerah Otonom Baru
Justru hal itu dilakukan semata-mata demi kepentingan bersama“Ini bukan larangan, tetapi harus dipahami bahwa pemekaran itu konsekwensinya juga banyakDAU (Dana Alokasi Umum) daerah induk akan berkurangKalau penduduk berkurang, pelayanan berkurang, ya dengan sendirinya DAU daerah induk akan bekurang dalam jumlah yang cukup besarPadahal penghitungan DAU itu rumit,” sambungnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penjabat Bupati atau Walikota Dilarang Ikut Pilkada
Redaktur : Tim Redaksi