Mendagri Warning Daerah Pemekaran yang Gagal

Tak Bisa Dibina Bakal Dilebur

Selasa, 26 Mei 2009 – 15:49 WIB

JAKARTA -  Pemerintah akan semakin menunjukkan sikap tegasnya kepada daerah-daerah hasil pemekaran yang dinilai gagalMenteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto mengingatkan daerah bahwa pemerintah sudah mulai menerapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemda yang menjadi dasar untuk melebur daerah otonom yang dianggap gagal

“Kita sudah mulai melaksanakan PP 6/2008 tentang evaluasi pada daerah otonom baru

BACA JUGA: Australia Dukung Kepemimpinan Perempuan

Akhir tahun ini sudah akan kita tetapkan daerah mana yang masuk lampu kuning (tidak menunjukkan kemajuan)
Karena pemekaran tetapi tidak berkembang, ya akan kita sampaikan secara lugas,” ujar Mendagri di Jakarta, Selasa (26/5), usai meresmikan tujuh daerah otonom baro sekaligus melantik penjabat kepala daerahnya .

Menurut mantan Gubernru Jawa Tengah ini, dareah otonom yang memiliki rapor kinerja buruk, masih akan diberi kesempatan untuk memperbaiki dan meningkatkan melalui satu program bimbingan

BACA JUGA: RUU Kepemudaan Jangan Batasi Kreativitas Pemuda

“Mudah-mudahan bisa berlanjut
Tetapi kalau tidak, tentu PP 6/2008 mengharuskan penggabungan kembali,” tandasnya.

Pada kesempatan itu Mendagri juga menegaskan bahwa pihaknya tidak anti pemekaran

BACA JUGA: Mendagri Resmikan Tujuh Daerah Otonom Baru

Justru hal itu dilakukan semata-mata demi kepentingan bersama

“Ini bukan larangan, tetapi harus dipahami bahwa pemekaran itu konsekwensinya juga banyakDAU (Dana Alokasi Umum) daerah induk akan berkurangKalau penduduk berkurang, pelayanan berkurang, ya dengan sendirinya DAU daerah induk akan bekurang dalam jumlah yang cukup besarPadahal penghitungan DAU itu rumit,” sambungnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penjabat Bupati atau Walikota Dilarang Ikut Pilkada


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler