jpnn.com, JAKARTA - Ratusan honorer kategori dua (K2) di Indonesia mendekati masa pensiun.
Kalaupun akhirnya diangkat ada yang hanya menikmati satu, dua tahun.
BACA JUGA: Bapak Ibu Honorer K2, Sabar ya
Ada pula yang tinggal menikmati masa pensiunnya.
Hal inilah yang menggerakkan Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) terus bergerak memperjuangkan haknya untuk diangkat PNS.
BACA JUGA: Rekrut Pelamar Umum, Honorer Tuding MenPAN-RB Ingkar Janji
"Apakah pemerintah tidak tahu, semakin diulur-ulur penyelesaian K2, kami bukannya bertambah muda tapi makin tua. Banyak anggota kami yang usianya di atas 55 tahun. Bahkan puluhan K2 sudah usia 57 tahun," keluh Ketum FHK2I Titi Purwaningsih kepada JPNN, Selasa (10/10).
Kalau saja bisa meminta, lanjutnya, honorer K2 ingin usianya semakin muda dan bukan tua. Namun, ketuaan honorer K2 ini disebut-sebut sebagai imbas dari kebijakan pemerintah yang berubah-ubah.
BACA JUGA: Tidak Ada Dasar Hukum Angkat Honorer K2 jadi CPNS
"Kami korban kebijakan pemerintah. Zaman Pak SBY, keluar kebijakan untuk menyelesaikan honorer K1 dan K2. Sayangnya saat pergantian pemerintah, kebijakan itu tidak dilanjutkan dengan berbagai alasan salah satunya anggaran," tuturnya.
Titi juga mempertanyakan kekuatan surat presiden sebegitu lemah kah sehingga para menteri yang ditunjuk justru tidak melaksanakannya.
"Kami ini hidup di mana ya, kok ada yang diperhatikan dan banyak yang ditelantarkan. Apakah pemerintah menunggu makin banyak honorer K2 yang meninggal baru membuat kebijakan," serunya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Honorer K2 di Daerah Pedalaman Digaji Rp 150 Ribu per Bulan
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad