jpnn.com, YOGYAKARTA - Kepemilikan lahan kawasan transmigran secara komunal bisa meningkatkan dan mempercepat kesejahteraan warga.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan untuk mewujudkan lahan transmigran secara komunal membutuhkan dukungan DPR. Hal ini terkait dengan perubahan undang-undang.
BACA JUGA: Gus Halim Sebut Butuh dukungan DPR untuk Kepemilikan Lahan Transmigran secara Komunal
Menteri yang akrab disapa Gus Halim mengungkapkan sejumlah usulan bakal dititipkan kepada Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar yang hadir dalam pembukaan Rakornas Transmigrasi dan Pembekalan Mahasiswa KKN-PPM di Grha Sabha Pramana Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, DIY, Selasa (16/5).
Pertama, hingga saat ini daftar tunggu yang ingin transmigrasi khususnya dari Jawa dan Bali sudah mencapai lebih dari 5.000 KK.
BACA JUGA: Generasi Muda dan Karang Taruna Sebagai Lokomotif Membangun Desa
"Kami harus menyiapkan program yang sebagus mungkin agar transmigrasi bukan hanya sekadar memindahkan penduduk," kata Gus Halim.
Dengan demikian, lanjut Gus Halim, dibutuhkan dukungan Gus Muhaimin dalam perubahan undang-undang dan peraturan di bawahnya.
BACA JUGA: Jadi Pacar HY, Gadis 14 Tahun Sudah Begituan Enam Kali
Misalnya kepemilikan lahan transmigrasi secara komunal menjadi sangat penting.
Kemendes PDTT, kata Gus Halim, sudah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam rangka mendukung kawasan transmigrasi untuk kepemilikan lahan secara komunal.
Usulan kedua, saat ini keberangkatan transmigrasi harus disimbolkan dengan hand traktor dan mekanisasi pertanian.
Sementara itu, ketiga, lahan yang diserahkan kepada warga transmigrasi tidak lagi hanya dua hektare, tetapi minimal 3 hektare. Namun, lahan tersebut masih bersifat komunal.
"Hal ini harus dibarengi dengan perubahan undang-undang, itu kami berharap dukungan Gus Muhaimin Iskandar untuk pembaharuan kebijakan transmigrasi," kata mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.
Gus Halim juga berterima kasih atas dukungan Sekolah Tinggi Pertanahan karena Hak Penggunaan Lahan (HPL) milik Kemendes PDTT membutuhkan penanganan serius agar bisa dikelola sebaik-baiknya nantinya.
Gus Halim juga ucapkan terima kasih kepada UGM atas dukungan kepada Kemendes PDTT dalam banyak hal.
"Kepada kepala daerah yang hadir, saya ucapkan terima kasih atas kerja samanya selama ini utamanya dalam pelayanan kepada transmigrasi," katanya.
Gus Halim memberikan penghargaan kepada 50 kepala daerah atas kerja keras dan kontribusinya terhadap pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi.
Daerah yang memperoleh penghargaan meliputi daerah asal (pengirim) dan daerah tujuan (penerima) transmigrasi.
Penghargaan juga diberikan kepada 8 mahasiswa penerima Program Penjaringan Siswa Berprestasi di Kawasan Transmigrasi (PPSBKT). (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Habib Bahar Ditembak Seusai Dibuntuti Mobil di Bogor, Ini Ciri-Ciri Kendaraannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi