Mendes Gus Halim: Pendamping Desa Memiliki Tugas Berat, Perlu Kenaikan SBM

Sabtu, 27 Mei 2023 – 15:28 WIB
Menteri Desa PDT dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, memberikan arahan dalam rapat Konsolidasi pendamping Desa Profesional Kabupaten Kudus,Jawa Tengah, Jum'at 26/05/23. Foto : Angga/KemendesPDTT.

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan pendamping lokal desa (PLD) memiliki tugas berat dalam pembangunan di desa.

Dia pun mengusulkan kenaikan Standar Biaya Masukan (SBM) untuk menunjang kinerja para pendamping.

BACA JUGA: Kunjungi Halmahera Barat, Sekjen Kemendes PDTT Beber Kunci Sukses Membangun Desa

"Saya sebutkan tenaga pendamping profesional adalah pendamping kewilayahan bukan pendamping personal. Ini yang kemudian saya nyatakan tugas pendampingan lebih berat," tegas Gus Halim -sapaan akrab Abdul Halim Iskandar- saat bertemu pendamping desa se-Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Jumat (26/5).

Gus Halim memaparkan bahwa pembangunan dan pemberdayaan dilaksanakan secara holistik. Oleh karena itu, tugas PLD jauh lebih berat lebih banyak dibanding pendamping kementerian lain bersifat struktural.

BACA JUGA: Mendes Gus Halim Dorong Kepemilikan Lahan Transmigran Secara Komunal

"Saya sampaikan ke Kemenkeu. Makanya saya mengajukan kenaikan SBM," ungkapnya.

PLD adalah salah satu kepanjangan tangan Kemendes PDTT dalam melaksanakan pembangunan di desa.

BACA JUGA: Mendes Gus Halim Sebut Pembentukan Jejaring Desa akan Memperkuat Identitas ASEAN

Tugasnya beragam mulai pendampingan dalam pendataan SDGs Desa sebagai data referensi penentu kebijakan di desa hingga fasilitasi dan Pendampingan Pengembangan Ekonomi Lokal.

Dalam mengemban tugas-tugas tersebut, satu PLD mendampingi lebih dari satu desa.

Rasio perbandingan di Kabupaten Kudus bahkan 1:4 antara PLD dengan desa yang didampingi.

"Karena tugas dan fungsi Kementerian Desa dalam konteks desa adalah pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa jadi ini harus jadi pegangan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa," kata dia.

Lebih lanjut, Gus Halim meminta seluruh pendamping desa untuk terus maksimal bekerja menjalankan tugas dan fungsi tanpa menghiraukan kritik tidak berdasar, di antaranya mengenai tuduhan tentang ketidakmampuan pendamping dalam bekerja, sehingga masih terjadi korupsi dana desa di beberapa tempat.

Padahal hal tersebut bukan bagian dari tugas dan fungsi pendamping.

"Lha kalau ada kepala desa korupsi dana desa yang disalahkan pendamping desa itu enggak nyambung. Ini yang harus kami lakukan literasi," tuturnya.

Diketahui, Gus Halim telah melakukan beberapa upaya untuk memudahkan pendamping dalam melakukan pekerjaannya.

Selain menaikkan angka SBM, mantan Ketua DPRD Jawa Timur tersebut juga telah melakukan negosiasi dengan Kemenkeu agar gaji pendamping ditingkatkan. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendes Gus Halim: Banyak Kebijakan Presiden Jokowi yang Pro Kepada Rakyat


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler