Mendikbud Bakal Buka Word Congress For Medical Law yang Dihadiri Perwakilan 61 Negara

Sabtu, 20 Juli 2024 – 13:50 WIB
Presiden Kongres Hukum Kesehatan Sedunia Muhammad Nasser. Dok: JPNN.

jpnn.com, BATAM - Indonesia menjadi tuan rumah kegiatan World Congress for Medical Law yang dihadiri oleh para ahli, guru besar dan peminat hukum kesehatan sedunia .

Kegiatan itu akan dilaksanakan pada 21-23 Juli 2024 di Batam, Kepulauan Riau.

BACA JUGA: UBC Medical Incar Dana IPO Rp73 M hingga Target Pendapatan Rp300 M

Perhelatan besar itu juga akan dihadiri oleh kurang lebih 300 orang peserta dari 61 negara termasuk hampir semua negara ASEAN.

"Dalam pertemuan ini akan dibahas 191 paper antara lain tentang hukum rumah sakit, hukum pidana medik, hukum perdata medik, dan hukum kesehatan masyarakat," ujar Muhammad Nasser selaku Presiden Kongres Hukum Kesehatan Sedunia dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 20 Juli 2024.

BACA JUGA: Tren Medical Vacation Kian Meningkat, Thailand Ambil Peluang

Rencananya 28th World Congress for Medical Law ini akan dibuka oleh Mendikbud RI yang didampingi oleh Dirjen Dikti dan Deputi Menteri Pariwisata.

Mereka bersama Wali Kota Batam akan menerima President World Association for Medical Law (WAML) Prof. Roy Beran dan secara resmi akan membuka pertemuan dunia yang untuk kedua kalinya dilaksanakan di Indonesia dalam 10 tahun terakhir ini.

BACA JUGA: Ahok Bakal Bersaing Lawan Anies, Said Abdullah: Warga Jakarta Merindukan Pemimpin yang Tegas

"Para ahli Hukum Kesehatan sedunia mengapresiasi Indonesia sebagai pelaksana Kongres ke 20 tahun 2014 lalu di Bali sebagai Kongres yang paling sukses sejauh ini makanya mereka juga berharap Kongres kali ini di Batam akan juga sesukses Kongress 10 tahun lalu di Bali," kata Nasser.

Mantan komisioner Kompolnas itu mengatakan, ada tiga tujuan Kongres Dunia ke 28 ini yakni, sebagai wahana Konsolidasi Organisasi khususnya menyangkut membicarakan tentang berbagai hal terkait pendidikan dan kurikulum Hukum Kesehatan didunia. Kedua, untuk memberikan motivasi dan support pada berbagai negara di dunia dengan harapan untuk pengembangan Hukum Kesehatan di negara masing-masing.

"Ketiga, adalah menyamakan pandangan dan standar keilmuan Hukum Kesehatan di dunia," tambah Nasser.

Nasser menuturkan, Indonesia menjadi tuan rumah untuk kedua kalinya dalam 10 tahun terakhir. Tahun 2014 lalu, Indonesia untuk pertama kalinya menyelenggarakan Kongres ke-20 di Nusa Dua Bali dengan jumlah peserta terbanyak dalam sejarah Kongres WAML yakni 720 orang peserta.

"Kedudukan Indonesia sangat dihargai, tanpa ragu, mengingat pengalaman sebelumnya, mereka sangat respek pada kerja keras Indonesia. Semua negara tidak meragukan kemampuan kita untuk melaksanakan event besar sepert ini," kata Nasser.

Nasser melanjutkan, sebagai tuan rumah, pihaknya mengusung 5 isu untuk dipaparkan di kongres. Yakni tentang perbaikan pelayanan kesehatan di penjara, perbaikan kurikulum pengajaran Hukum Kesehatan di dunia, kedudukan penyelidikan dan penyidikan perkara pidana medik yang tidak sama dengan perkara tindak pidana umum, perhatian terhadap hak-hak hukum pada orang yang menderita karena kemiskinan khususnya anak dan wanita, perhatian pada kekeliruan berbagai instrumen hukum yang terkait hak kesehatan kaitannya dengan human right.

"Ini bukan kongres kesehatan, tetapi ini adalah kongres hukum yang terkait kesehatan dan HAM," tandasnya.

Roy Beran, selaku Presiden Congress of World Association for Medical Law, mengatakan kongres ini juga akan menghasilkan sejumlah kesepakatan ahli tentang banyak hal menyangkut Hukum Rumah Sakit dan Hukum Pidana Medik.

"Semua itu sebagai Kesepakatan Ilmu yang disadari sampai hari ini masih terus berkembang sesuai dinamika Ilmu Hukum," ujar dia. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Malaysia Healthcare, Pelopor Pameran Wisata Kesehatan dari Malaysia kembali Hadir di Jakarta


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler