Mendikbud Bantah Bikin Kebijakan Tanpa Dasar Ratas

Selasa, 20 Juni 2017 – 04:54 WIB
Mendikbud Muhadjir Effendy. Foto: Hendra Eka/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengambil langkah tegas atas kontroversi kebijakan sekolah lima hari yang digulirkan Mendikbud Muhadjir Effendy.

Pemerintah putuskan menaikkan level regulasi pendidikan tersebut, dari Permendikbud 23/2017 tentang Hari Sekolah. menjadi peraturan presiden (Perpres). Regulasi itu akan dipadukan dengan berbagai hal.

BACA JUGA: Menteri Muhadjir: Permendikbud Hari Sekolah Tetap Berlaku sampai...

Keputusan dari istana itu seperti mengingatkan saat geger rencana Mendikbud Muhadjir Effendy menghentikan ujian nasional (unas) tahun lalu.

Akhirnya pihak istana menolak rencana penghentian unas itu. Kondisi hampir serupa bisa terjadi pada penerapan kebijakan sekolah lima hari dalam sepekan dan delapan jam dalam sehari (full day school).

BACA JUGA: Novanto Khawatir Full Day School Mematikan Madrasah Diniyah

Keputusan itu diambil presiden Joko widodo setelah menerima Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin, dengan didampingi Mendikbud Muhadjir Effendy kemarin (19/6).

Usai pertemuan, Ma’ruf menyatakan bahwa presiden merespons aspirasi masyarakat dan ormas Islam. Oleh karena itu, Presiden akan melakukan penataan ulang aturan itu,’’ ujarnya di kantor Presiden.

BACA JUGA: Terungkap, Ternyata Ini Alasan Kebijakan Sekolah Lima Hari

Salah satu bentuknya adalah meningkatkan levelnya dari permen menjadi perpres. Dengan demikian, regulasi itu tidak lagi sekadar menjadi domain Kemendikbud semata. Sejumlah pihak akan dilibatkan, seperti Menteri Agama, Mendagri, dan MUI.

Ma’ruf Amin menjelaskan, perpres tersebut direncanakan mampu menguatkan posisi madrasah Diniyah.

’’Karena itu, judulnya mungkin diganti, bukan lima hari sekolah, melainkan pendidikan penguatan karakter,’’ lanjutnya.

Sebab, perpres tersebut memang akan menampung berbagai masukan masyarakat dalam mengembangkan pendidikan karakter.

Apakah itu berarti permendikbud akan dibatalkan, Ma’ruf Amin mengiyakan. Hanya saja, prosesnya tidak bisa cepat, karena menunggu perpres tersebut terbit.

Begitu pula saat disinggung apakah perpres tersebut akan berlaku di tahun ajaran baru mendatang. ’’Kita tunggu saja, perpresnya yang akan menentukan,’’ tutur ulama yang juga Rais Aam PBNU itu.

Sementara itu, Muhadjir tidak menjawab secara lugas apakah Perpres itu nantinya juga akan memberlakukan sekolah lima hari.

Menurut dia, hal itu masih akan menunggu Perpres yang segera disusun. Alih-alih menjelaskan lebih jauh, Muhadjir justru menunjukkan salah satu kesimpulan rapat terbatas pada 3 Februari lalu.

Dalam kesimpulan tersebut, Presiden menyetujui usulan dia dalam menyinkronkan libur sekolah dengan libur PNS.

Sehingga, Sabtu dan Minggu bisa digunakan masyarakat untuk berlibur dan menikmati kekayaan budaya Indonesia.

Dalam kesimpulan itu juga ada perintah kepada Mendikbud untuk menindaklanjutinya. ’’Ini hasil ratas, jadi tidak betul kalau saya bertindak tanpa dasar ratas,’’ lanjut Ketua PP Muhammadiyah itu.

Apakah berarti Perpres itu nanti juga akan merujuk pada hasil ratas tersebut, menurut Muhadjir idealnya demikian.

Sebab, kebijakan yang dirupakan dalam Permendikbud sebetulnya juga merupakan tindak lanjut hasil ratas.

Muhadjir menegaskan Kemendikbud tidak pernah memiliki program bernama full day school. Dia mengatakan yang berlaku di Kemendikbud adalah program penguatan pendidikan karakter (P2K).

’’Program ini tetap dilaksanakan dan peraturan diperkuat dari Permendikbud menjadi Perpres,’’ tandasnya.

Isi peraturan di dalam Perpres nantinya akan diperkuat dengan pelibatan kementerian lain, serta ormas seperti NU, MUI, serta Muhammadiyah. (byu/wan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Permendikbud soal Sekolah Lima Hari Diprotes, Presiden Siapkan Perpres


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler