Mendikbud: Dana BOS Bisa Digunakan Untuk Tes Covid-19

Sabtu, 03 April 2021 – 16:50 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mendikbud Nadiem Makarim menyampaikan persiapan yang tengah dilakukan pemerintah dalam penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Pertama adalah akselerasi vaksinasi untuk guru dan tenaga kependidikan sebagai salah satu prioritas pemerintah.

BACA JUGA: Kemendikbud dan BNSP Siapkan Skema Sertifikasi Mahasiswa Vokasi

“Kemenkes mendorong agar di akhir Juni sampai Juli semua guru, dosen, dan tenaga kependidikan sudah divaksinasi,” kata Nadiem Makarim, Sabtu (3/4).

Dia mendorong pemda untuk ikut berperan aktif memprioritaskan vaksinasi bagi pendidik dan tenaga kependidikan di daerahnya.

BACA JUGA: Nadiem Makarim Ingin Lulusan SMK jadi Rebutan Pelaku Industri

Persiapan selanjutnya untuk PTM terbatas yaitu fleksibilitas penuh atas dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Mendikbud menerangkan, dana BOS bisa dialokasikan untuk melengkapi keperluan sekolah yang berkaitan dengan protokol kesehatan, seperti masker, sabun cuci tangan, tes Covid-19 secara berkala, layanan antarjemput, dan berbagai kelengkapan penunjang lainnya.

BACA JUGA: Mas Nadiem Minta Pejabat Kemendikbud Tingkatkan Kompetensi

Dia juga mengimbau sekolah yang guru dan tenaga kependidikannya sudah mendapatkan vaksinasi secara lengkap, agar segera memberikan opsi PTM terbatas.

"Tidak perlu menanti sampai tahun ajaran baru dimulai," ujarnya.

Kendati demikian, orang tua tetap berperan penting dan berhak memutuskan anaknya untuk melakukan PTM terbatas atau tidak.

“Yang tidak boleh dipaksa adalah orang tua, karena orang tua bebas memilih anaknya untuk ikut PTM terbatas atau tetap melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di rumah,”  katanya.

Selain itu, Mendikbud juga menegaskan kembali bahwa PTM terbatas ini tidak sama dengan PTM saat sebelum masa pandemi.

Kali ini, secara teknis PTM terbatas dijalankan dengan prosedur protokol kesehatan yang ketat.

Seperti menerapkan 50% kapasitas kelas atau maksimal 18 anak per kelas, menjaga jarak antartempat duduk siswa, tidak ada aktivitas yang menimbulkan kerumunan, dan penerapan protokol kesehatan 3M di lingkungan sekolah.

Pemda juga memiliki hak menutup kembali sekolah bila infeksi Covid-19 daerah tersebut sedang mengalami peningkatan.

Hal ini juga berlaku saat pemda menemukan laporan kasus infeksi Covid-19 di lingkungan sekolah.

“Jadi harus tetap siaga. Jika terjadi infeksi di dalam lingkungan sekolah, sekolah diwajibkan untuk ditutup sementara,” katanya. (esy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler