jpnn.com - JAKARTA - Peneliti Monitoring Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch (ICW) Siti Juliantari Rachman meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh transparan soal hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas penyelenggaraan Ujian Nasional 2012 dan 2013.
Dikatakan Siti, hasil audit BPK tersebut tidak hanya menemukan potensi kerugian negara lebih dari Rp 6 miliar, tapi juga ada kerugian negaranya sebesar Rp 2 miliar lebih. "Karena dilanggarnya prosedur atau peraturan, Kemdikbud tak bisa dengan mudah mengembalikannya. Kan mereka (Kemendikbud) bilang mau mengembalikan," kata Siti Juliantari dikonfirmasi JPNN, Senin (23/9) di Jakarta.
BACA JUGA: Guru Besar Bentuk Konvensi Tandingan Kemendikbud
Dikatakannya, sebagai evaluasi atas penyelenggaraan UN yang menghabiskan uang negara dalam jumlah besar setiap tahunnya, maka Kemdikbud tidak hanya harus membuka laporan dari BPK, tapi juga hasil investigasi inspektorat jenderal (Itjen) Kemdibud. Sehingga publik bisa melihat dimana saja kejanggalannya.
"Kami inginnya hasil audt BPK itu bisa segera di buka ke publik, terus dibandingkan dengan hasil temuan Irjen. Mengapa? Karena menurut kami kisruh yang diakibatkaan UN kemarin itu besar, sementara kerugian negaranya yang terdeteksi cuma Rp 6,3 miliar," sebutnya.
BACA JUGA: Tolak UN, KRP Bentuk Konvensi Pendidikan Tandingan
Peneliti ICW yang akrab disapa Tari itu juga mempertanyakan soal upaya konfirmasi atas hasil audit BPK oleh Kemdikbud. Seharusnya, ketika BPK sudah membeberkan temuan itu ke masyarakat.
Karena itu, kata dia, hasil audit BPK terhadap UN harus dijadikan momentum menolak UN dijadikan sebagai salah satu syarat kelulusan siswa. Karena sesuai amanat UU Sisdiknas, UN cukup sebagai pemetaan untuk mengetahui tingkat pendidikan di Indonesia. "Karena kalau dijadikan indikator kelulusan, itu potensi kecurangannya juga meningkat," tegasnya. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Tak Mengajar Empat Tahun, Tetap Digaji
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemdikbud akan Patuhi Rekomendasi BPK
Redaktur : Tim Redaksi