Tolak UN, KRP Bentuk Konvensi Pendidikan Tandingan

Senin, 23 September 2013 – 01:40 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Para penggiat pendidikan yang tergabung dalam Koalisi Reformasi Pendidikan (KRP) akan mengadakan Konvensi Rakyat guna mengevaluasi satu dasawarsa Ujian Nasional (UN). Konvensi Rakyat ini merupakan tandingan Konvensi Pendidikan yang diadakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan guna membahas persoalan UN.

Aktivis KRP, Retno Listyarti mengatakan, Konvensi Rakyat ini diinisiasi banyak pihak yang peduli pada peningkatan kualitas pendidikan. Meskipun kata dia,  pemerintah mengklaim bahwa UN sudah berhasil dengan meluluskan siswa-siswinya dengan nilai nyaris sempurna 95-99 persen, namun kualitas pendidikan jauh dari yang diharapkan.

BACA JUGA: Tak Mengajar Empat Tahun, Tetap Digaji

"Tapi faktanya mutu pendidikan kita tak beda jauh dengan Palestina yang hingga kini masih didera konflik berkepanjangan. Untuk itulah, dalam wangka satu Satu Dasawarsa UN kami melakukan evaluasi. Jika memang meningkatkan mutu pendidikan, UN wajib di dukung dan teruskan," kata Retno, Minggu (22/9).

Sebaliknya, jika UN menciptakan mudarat dan memupuk pembodohan, maka UN wajib dihentikan. Namun, KRP menilai Kemendikbud justru menyelenggarakan konvensi diduga kuat sebagai upaya “melanggengkan UN”.

BACA JUGA: Kemdikbud akan Patuhi Rekomendasi BPK

Dikatakannya, Konvensi Rakyat yang akan digelar Selasa pekan depan akan menghadirkan sejumlah narasumber di antaranya Prof Dr. Iwan Pranoto, Prof. Daniel Rasyid, Elin Driana PhD,  Ifa Misbach, Suparman, Doni Koesoemah, dan Itje Chodijah. Para narasumber akan memaparkan data riset terhadap Ujian Nasional.

"Narasumber akan mengungkap dampak buruk Ujian Nasional dari beragam perspeksif. Evaluasi sedetil-detilnya mendesak dilakukan agar bangsa ini tidak terus-menerus melakukan kesalahan dalam kompetisi peningkatan mutu pendidikan dengan negara-negara di dunia," pungkasnya.(Fat/jpnn)

BACA JUGA: Temuan BPK Pertaruhkan Nasib UN 2014

BACA ARTIKEL LAINNYA... Temuan BPK Soal UN harus Dilanjutkan ke KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler