jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyatakan masalah guru di Indonesia intinya terkait distribusi tenaga pendidik. Ada wilayah yang gurunya berlebih, ada pula daerah yang kekurangan tenaga pengajar. Akibatnya, daerah berlomba-lomba meminta formasi guru PNS.
Masalah ini, menurut Menteri Muhadjir harus segera dituntaskan lewat redistribusi guru. Guru harus mau dimutasi ke mana saja dan tidak boleh menolak.
BACA JUGA: BIMC 2018: 12 Siswa SD Raih 2 Emas, 2 Perak, dan 6 Perunggu
“Tidak boleh ada guru yang menolak dimutasi ke wilayah yang kekurangan guru. Ini menjadi salah satu tugas dari Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) untuk mengatur redistribusi ini,” kata Menteri Muhadjir usai melantik Dirjen GTK Supariano dan sejumlah pejabat di lingkungan Kemendikbud, Jumat (20/7).
Dia menegaskan, redistribusi guru tidak hanya berlaku bagi tenaga pengajar baru. Yang lama pun harus mau dimutasi kalau tetap ingin jadi PNS.
BACA JUGA: Seluruh Sekolah Wajib Pakai Kurikulum 2013
Yang guru baru diatur masa pengabdiannya minimal lima tahun. Selama belum lima tahun, guru tidak boleh pindah ke daerah yang dia inginkan. Itupun harus disesuaikan dengan kebutuhan daerah setempat.
“Yang pasti semua guru harus siap diredistribusi. Menkeu kan sudah menyatakan akan mem-backup semua kebijakan Kemendikbud dalam upaya pemerataan guru. Kalau tidak mau diatur ya jangan jadi guru PNS,” tegasnya.
BACA JUGA: Jangan Ada Daerah yang Tidak Terapkan Zonasi Dalam PPDB 2018
Pada kesempatan sama Dirjen GTK Supriano mengungkapkan, siap melaksanakan semua amanah yang dititipkan Mendikbud kepadanya. Salah satunya adalah masalah pemerataan guru.
“Pak menteri minta saya harus tancap gas dan menuntaskan masalah guru di 2019. Makanya ini jadi salah satu prioritas saya,” tandasnya.(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PPDB, Sistem Zonasi Bisa Dikombinasikan Nilai Unas
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad