Seluruh Sekolah Wajib Pakai Kurikulum 2013

Sabtu, 30 Juni 2018 – 16:33 WIB
Siswa SD sedang upacara. Ilustrasi Foto: JPG/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Kemendikbud Hamid Muhammad mengungkapkan, tahun ini semua sekolah harus menggunakan Kurikulum 2013 tanpa kecuali. Saat ini terdapat sekitar 78 ribu sekolah yang memasuki tahap akhir implementasi Kurikulum 2013.

"Tahun ini adalah tahun terakhir pelatihan dan pendampingan Kurikulum 2013. Mulai tahun ajaran baru, semua sekolah harus menggunakan Kurikulum 2013 tanpa kecuali," ujar Dirjen Hamid di Jakarta, Sabtu (30/6).

BACA JUGA: Jangan Ada Daerah yang Tidak Terapkan Zonasi Dalam PPDB 2018

Pendampingan sekolah penerima bantuan akan dilaksanakan pada Agustus sampai Desember 2018. Tujuannya adalah untuk memerkuat pemahaman mengenai Kurikulum 2013 berikut perubahannya di lapangan.

Di samping untuk membantu mengatasi berbagai kendala yang muncul pada saat pelaksanaan kurikulum tersebut di sekolah.

BACA JUGA: PPDB, Sistem Zonasi Bisa Dikombinasikan Nilai Unas

"Para pendamping diharapkan bisa mencermati dengan mendalam terkait apa saja yang terjadi di kelas," ucapnya.

Adapun target output dari implementasi Kurikulum 2013 yang pertama menurut Dirjen Hamid adalah perubahan pendidikan karakter yang terintegrasi di sekolah. Baik intrakurikuler, ekstrakurikuler, maupun kokurikuler.

BACA JUGA: Jumlah Guru Non-PNS di Sekolah Negeri 735.825 Orang

Kemudian yang kedua adalah perubahan budaya literasi di sekolah. Dicontohkannya, guru bisa menargetkan siswanya untuk menuntaskan 4-5 buku bacaan per tahun.

"Anak-anak jangan cuma disuruh untuk menghafal. HOTS (higher order thinking skills) bukan hanya milik anak SMA. Sejak dini harus diperkenalkan kepada peserta didik kita," tegas Hamid.

Target ketiga, sekolah harus mampu memperkenalkan dan melatih keterampilan abad ke-21 ke peserta didik. Siswa harus dilatih untuk berpikir kritis, kreatif, komunikatif, dan mampu berkolaborasi.

Terkait pendampingan di daerah terdepan, tertinggal, dan terluar (3T), Dirjen Hamid melaporkan akan memberikan penanganan secara khusus kepada sekolah-sekolah tersebut. "Kami, melalui LPMP yang akan mendatangi sekolah-sekolah tersebut," katanya.

Pada tahun pelajaran 2018 - 2019, di Provinsi Jawa Tengah terdapat 6.694 Sekolah Dasar (SD) dan 1.097 Sekolah Menengah Pertama (SMP) pelaksana Kurikulum 2013. Bantuan dari pemerintah disalurkan ke-681 gugus melalui sekolah inti dan 347 kluster melalui Sekolah Induk Kluster yang ditunjuk oleh Dinas Pendidikan kabupaten/kota setempat.

Adapun kegiatan pemberian bantuan program Pendampingan Kurikulum 2013 terbagi menjadi enam gelombang. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hingga 2024, Setiap Tahun Usul Angkat 100 Ribu Guru PNS


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler