jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy akhirnya menghentikan pelaksanaan ujian nasional (UN).
Kebijakan ini lantaran UN tidak lagi menjadi faktor utama kelulusan dan hanya menghabiskan anggaran yang besar.
BACA JUGA: 26 Sekolah Tunggak Tagihan Listrik, Ahok: Harusnya Kepala Sekolah Diperiksa
"Kajian untuk memoratoriumkan UN sudah tuntas. Ini sudah kami ajukan ke presiden, tinggal menunggu persetujuan beliau saja," kata Menteri Muhadjir di Jakarta, Kamis (24/11).
Dasar utama moratorium UN, lanjutnya, karena UN fungsinya hanya pemetaan dan bukan kelulusan. "Memang kami ingin mengembalikan evaluasi itu menjadi hak dan wewenangnya guru baik pribadi maupun kolektif. Negara cukup membuat regulasi dan mengawasi," terangnya.
BACA JUGA: Indonesia Bukan Kekurangan Guru, Distribusinya Saja Belum Merata
Bagaimana supaya standar kelulusan mengikuti standar nasional, menurut Muhadjir tetap pada koridor tersebut. Dan ini harus diterapkan di masing-masing sekolah, kab/kota, provinsi. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Gimana Nih, Ruang Kelas Nyaris Roboh Hanya Disangga Bambu
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiap Guru Terima Rp 9 Juta hingga Rp 15 Juta
Redaktur : Tim Redaksi